Monday, 2 April 2018
Home »
bogor raya
» Pencairan Dana Desa Molor
Pencairan Dana Desa Molor
Dana desa (DD) yang dinanti-nanti para kepala desa terlambat dicairkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Didi Kurnia mengatakan, bagi usulan yang sudah lengkap maka DD bisa dicairkan. Sebaliknya, yang belum, wajib dilengkapi terlebih dahulu. ”Dana desa itu dari pusatnya peruntukannya sudah ada, maka wajib didistribusikan,” kata Didi kepada Radar Bogor.
Dia pun menampik jika pencairan DD di Kabupaten Bogor mandek. Sebab, pencairannya dilakukan setiap triwulan. Artinya, baru Maret ini perlahan anggaran yang berasal dari pusat dapat dicairkan.
”Usulannya itu secara bertahap. Kami kan buat regulasinya, desa mengusulkan ke camat, camat memverifikasi, kemudian mengusulkan ke bupati,” ujarnya. Setelah itu, kata dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memilah usulan tersebut untuk membuat surat ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika lengkap, dikeluarkanlah surat perintah pencairan dana (SP2D).
Didi juga meminta desa-desa agar bersabar. Karena tidak mungkin DD dicairkan langsung begitu usulan diberikan. Meski begitu, kata Didi, beberapa kecamatan sudah rampung menyelesaikan usulan anggaran, semisal Kecamatan Jasinga dan Ciseeng. ”Dari DPMD sudah ada, tinggal nunggu yang lainnya, karena kalau dana desa tidak ada kendala, lebih ke administrasi,” terangnya.
Didi juga menambahkan, pencairan DD bervariasi dilihat dari jumlah penduduk dan wilayah administratifnya, sehingga setiap desa tidak menerima bantuan dengan jumlah yang sama.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendrik Suherman menjelaskan, pencairan DD yang sempat terhambat, itu dikarenakan belum rampungnya peraturan bupati (perbup) definitif. Namun kini perbup tersebut telah ditandatangani bupati, sehingga pekan depan atau awal April, DD sudah bisa cair. ”Mudah-mudahan tahap pertama 20 persennya di awal April bisa cair, harusnya kan Januari,” katanya.
Hendrik menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pencairan DD ke 39 kecamatan. ”Administrasi belum lengkap semua. Sekarang kan baru sosialisasi, baru turun permen-nya, lalu ke perbup, telat,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Bupati Nurhayanti meminta desa-desa agar bersabar. ”Tunggu atuh. Kalau dana desa belum turun, pasti ada administrasi yang belum terpenuhi, nanti saya cek,” tutupnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Stop Jual-Beli Tanah Negara, Air Telaga Saat pun Menyusut Daerah tangkapan air (DTA) merupakan wilayah yang berfungsi sebagai penangkap air sementara pada wilayah Puncak dan punggungan suatu daratan.Wilayah ini dicirikan dengan kemampuannya untuk menahan air dan menyalurkanny… Read More
Taat Pajak Dapat Motor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan mengadakan kegiatan bertajuk ‘Anugerah Pajak’ bagi para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, mulai Maret … Read More
Karang Taruna Perangi Narkoba Sikap tegas untuk memerangi narkoba menjadi pilar dasar yang menyemangati gerakan PK Karang Taruna Kecamatan Citeureup. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Citeureup, Ahmad Alfarisi, kemarin (5/4)… Read More
Ribuan Hektare Sawah Kosong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerja sama dengan Badan Informasi Geopasial (BIG) melakukan pendataan lahan pertanian berkelanjutan. Hasilnya, Kabupaten Bogor memiliki potensi lahan sawah seluas 47.265.94 hektare.De… Read More
Syarat Jadi Polisi Diperketat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran anggota baru tahun angkatan 2018 sejak 26 Maret hingga 11 April mendatang. Polres Bogor Cibinong pun mulai penuh sesak oleh mereka yang bercita-cita menjadi p… Read More
0 komentar:
Post a Comment