Friday 13 April 2018
Pemilih Difabel Capai 50 Ribu Orang
BANDUNG–RADAR BOGOR,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan jumlah pemilih dari penyandang disabilitas di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 mencapai 50 ribu orang. Pemilik suara tersebut diharapkan terfasilitasi memberikan suaranya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilih dari penyandang disabilitas mendapat kemudahan dalam menyalurkan suaranya di Pilgub Jabar 2018.
”Pemilih disabilitas di Pilgub Jabar dari 22 ribu menjadi 50 ribu orang,” ujarnya,
Dia mengatakan dari total tersebut, sekitar 7.000 orang penyandang disabilitas tunanetra. Sehingga, KPU menyediakan template surat suara dengan huruf braile. Menurutnya, para penyandang disabilitas tunanetra tetap memerlukan pendampingan menuju tempat pemungutan suara dan bilik suara.
”Sehingga diharapkan tidak mendapatkan kesulitan. Namun bukan berarti yang mencoblos adalah orang lain,” bebernya.
Sementara itu, dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2018, KPU Kabupaten Bogor juga mencatat 2.188 pemilih disabilitas dari total DPS sebanyak 3.293.819 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari tunadaksa sebanyak 748 jiwa, tuna netra 364, tunarungu/wicara 340, tunagrahita 147 dan disabilitas lainnya 589.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Akhmad Munjin menjelaskan, pemilih disabilitas tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor hasil pencocokkan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). KPU sengaja memisahkan datanya untuk mempermudah pemetaan dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan nantinya.
”Kalau perlakuannya semua sama, cuma memang nanti mungkin ada penyediaan alat khusus, misalnya untuk tuna netra ada kertas suara yang disesuaikan,” terang Munjin.
Menurut dia, KPU ingin memastikan pemilih disabilitas memperoleh akses yang mudah di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Nantinya, petugas juga akan mendampingi dan membantu pemilih jika mendapat kesulitan di TPS. ”Mereka kan perlu akses agar lebih mudah, jangan sampai menyulitkan bagi kaum disabilitas. Jangan sampai mereka terdiskriminasi, karena mereka punya hak yang sama untuk memilih,” tegasnya.
sumber: radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment