Tuesday, 10 April 2018
Kursi DPRD Bogor Bertambah
BOGOR – RADAR BOGOR,Jumlah kursi di DPRD kota dan kabupaten Bogor dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 bertambah. Jika sebelumnya ada 45 kursi untuk Kota Bogor, jumlahnya naik menjadi 50 kursi.
Begitu pun jumlah kursi DPRD Kabupaten Bogor yang naik menjadi 55 kursi dari sebelumnya 50 kursi. Penambahan kursi tersebut menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk kota dan kabupaten Bogor.
Komisioner KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, kenaikan jumlah kursi tersebut berdasarkan keputusan KPU Pusat terkait penetapan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pileg 2019 untuk provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. “Tak hanya jumlah kursi, dapil juga mengalami perubahan,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Adapun dapil yang mengalami kenaikan jumlah kursi, antara lain, Bogor Selatan 10 kursi sebelumnya delapan kursi; Bogor Barat 11 kursi sebelumnya 10 kursi; Tanahsareal 10 kursi sebelumnya delapan kursi; dan Bogor Utara sembilan kursi dari sebelumnya yang hanya delapan kursi. “Sementara untuk dapil Bogor Timur dan Tengah justru turun. Dari yang tadinya 11 kursi saat ini menjadi 10 kursi,” bebernya.
Penambahan kursi DPRD, kata dia, dilihat dari kepadatan penduduk masing-masing wilayah dengan menggunakan rumusan bilangan pembagi penduduk (BPPd). Yakni jumlah penduduk dibagi jumlah kursi. Setelah diketahui BPPd, maka angka BPPd tersebut menjadi pembagi jumlah penduduk setiap dapil sehingga diketahui alokasi kursi perdapil.
Sam berharap, adanya penambahan kursi ini berdampak positif bagi wakil rakyat, agar aspirasi dan kepentingan masyarakat dapat lebih tersalurkan melalui wakil-wakil mereka di DPRD. “Pemerataan pembangunan juga dapat dirasakan di seluruh wilayah Kota Bogor yang disuarakan oleh wakil-wakil rakyat di setiap dapil,” tukasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengungkapkan, untuk Kabupaten Bogor hampir sama dengan Kota Bogor, yakni bertambah lima kursi legislatif. Bedanya, tidak ada perubahan dapil atau masih sama dengan Pileg 2014.
Perincian jumlah kursi per dapil antara lain, dapil 1 sebanyak 10 kursi, dapil 2 sembilan kursi, dapil 3 delapan kursi, dapil 4 sembilan kursi, dapil 5 sepuluh kursi, dan dapil 6 sembilan kursi.
“Sebelumnya dapil 1 sembilan kursi, dapil 2 sembilan kursi, dapil 3 delapan kursi, dapil 4 delapan kursi, dapil 5 delapan kursi, dan dapil 6 delapan kursi. Dengan demikian ada penambahan kursi di dapil 1, 4, 5, dan 6 sesuai dengan jumlah penduduk saat ini,” pungkasnya.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Program Setara Solusi Atasi Kemiskinan BOGOR–RADAR BOGOR,Bantuan sosial beras sejahtera (rasta) yang menyasar warga tidak mampu, rupanya masih banyak yang belum tepat sasaran. Bukan hanya di satu wilayah melainkan hampir di seluruh wilayah Kota Bogor mengeluhka… Read More
Satu Kecamatan, Satu Gelanggang Olahraga BOGOR–RADAR BOGOR,Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 3, Bima Arya-Dedie A Rachim menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan dunia olahraga dengan mencanangkan program satu kecamatan satu gel… Read More
Aturan Fasilitas Kampanye Presiden Tunggu PP JAKARTA–RADAR BOGOR,Boleh atau tidaknya penggunaan fasilitas kendaraan seperti mobil dan pesawat bagi presiden dalam masa kampanye mendatang, masih menjadi polemik. Hingga saat ini, KPU sendiri belum mengambil keputusan.… Read More
PKPI Dapat Nomor Urut 20 JAKARTA–RADAR BOGOR,Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono sukses mengantar partainya menjadi peserta Pemilu 2019. Namun, dia membuat keputusan baru yang mengejutkan. Mantan kepala Bad… Read More
Elektabilitas Gatot Naik, Masuk Tiga Besar Capres 2019 JAKARTA-RADAR BOGOR, Lembaga survei Media Nasional (Median) merilis hasil survei terbaru yang menempatkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di posisi ketiga setelah petahanan Joko Widodo dan Ketum Gerindra Prabowo Subian… Read More
0 komentar:
Post a Comment