CIBUBUR– Satpol PP Kota Bekasi menertibkan ribuan spanduk tak berizin di seluruh jalan protokol. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan perwal dan menjaga estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan, jumlah spanduk tak berizin yang sudah diamankan di jalan protokol mencapai ribuan.
”Bukan hanya alat peraga kampanye (APK) saja, spanduk komersil yang tidak berizin dan melanggar estetika juga kami tertibkan. Untuk di jalan protokol ada perwalnya, bahwa jalan protokol bebas dari spanduk. Kami rutin setiap hari melakukan penertiban spanduk,” kata Cecep, Senin (22/1).
Dia menjelaskan, spanduk yang ditertibkan bukan hanya yang tidak berizin. Tapi, spanduk berizin yang mengganggu estetika. Ia juga mengimbau jangan sampai memasang spanduk dengan memakunya di pohon atau tiang listrik.
”Kalau ada izin, tapi merusak estetika, ya saya tertibkan, apalagi tidak ada izinnya. Kalau izin kan bukan saya yang mengeluarkan, tapi kecamtan dan PUPR (Distarkim),” ucapnya.
Namun begitu, kata dia, pihaknya tidak dapat menjamin kalau spanduk tersebut tidak akan muncul di kemudian hari.
”Besok atau setelah dicabut juga dipasang lagi. Kadang-kadang kan spanduk yang sudah robek tidak dicabut, nah saya minta anggota saya untuk menertibkannya,” ujarnya.
Dirinya mengimbau supaya pihak-pihak yang hendak memasang APK, spanduk atau baliho menyampaikan permohonan terlebih dahulu.
”Harus dipikirkan saat memasang spanduk dan baliho tolong buat permohonan, lokasinya juga harus diperhatikan, jangan sampai satu spanduk ada semua, ada spanduk ada baliho, itu kan kelihatannya tidak indah,” imbuhnya.(neo)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment