Banner 1

Wednesday, 10 January 2018

Kelompok Politikus Mulai Diperiksa


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterangan kelompok politikus dalam dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kemarin (8/1) KPK memanggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan eks anggota Komisi II DPR Djamal Aziz. Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Namun, sama seperti sebelumnya, keduanya membantah terlibat dalam korupsi berjamaah KTP-el. Marzuki, misalnya, tetap mengaku tidak tahu-menahu soal pembahasan anggaran proyek KTP-el senilai Rp5,9 triliun di DPR pada 2010 silam. ”Walaupun ketua DPR, saya tidak pernah bersinggungan dengan masalah KTP-el,” ujarnya usai diperiksa KPK.

Mantan politikus Partai Demokrat itu mengatakan, semua pertanyaan penyidik tidak jauh beda dengan sebelumnya atau saat penyidikan Irman, Sugiharto, Andi Narogong maupun Setya Novanto (Setnov). ”Saya dipanggil sebagai saksi dengan pertanyaan yang sama, hanya tersangkanya yang beda,” ujar Marzuki yang didakwa menerima Rp20 miliar dalam dakwaan Irman-Sugiharto itu.

Marzuki pun mengaku tidak mengenal Anang selaku dirut PT Quadra Solution. Dia juga mengaku tidak kenal dengan Andi Narogong. ”Saya tidak pernah ketemu, ya, saya tidak kenal,” imbuh dia.

Senada dengan Marzuki, Djamal Aziz juga mengaku bahwa semua pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan sebelumnya. Dia pun mengaku lelah karena sudah empat kali diperiksa KPK dengan pertanyaan yang hampir serupa itu. (tyo)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment