Banner 1

Thursday, 25 January 2018

Dewan Ragu Bima Tutup Diskotek


BOGOR–Rencana Wali Kota Bogor Bima Arya menutup seluruh diskotek secara permanen disambut baik DPRD Kota Bogor. Namun, keseriusan Bima masih dipertanyakan para wakil rakyat di Kapten Muslihat. Pasalnya, di kepemimpinan Bima Arya, bukan sekali ini terjadi keributan di area tempat hiburan malam. Tapi diskotek, jalan terus.

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono termasuk sosok yang meragukan gagasan baru sang petahana di Pilwalkot Bogor 2018 itu. Menurut Untung, keributan yang selama ini kerap terjadi di THM juga sering menimbulkan korban.

”Kita mendukung langkah wali kota yang akan menindak tegas THM di Kota Bogor. Jadi, jangan hanya berjanji saja, tetapi segera laksanakan penindakan tersebut,’’ ujarnya kepada awak media.

Politisi PDIP itu menyangsikan keseriusan Bima Arya untuk menutup THM yang bermasalah di Kota Bogor. Ia mengatakan bahwa Pemkot Bogor belum pernah mengeluarkan izin untuk diskotek, tapi realitasnya berbeda.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Achmad Aswandi mengatakan, Pemkot Bogor harus segera memeriksa seluruh izin THM yang ada di Kota Bogor, termasuk tempat karaoke. Menurutnya, persoalan izin THM merupakan perkara yang memang tergolong klasik.

“Perizinan itu produk Pemkot Bogor karena mereka yang mengeluarkan. Kalau sekarang mereka (pemkot) juga yang mempertanyakan, ini sangat aneh. Karena seharusnya mereka yang tahu,” ujar pria yang akrab disapa Kiwong itu.

Menurut Kiwong, perkelahian yang berujung korban jiwa di THM bukan kali pertama terjadi. Sehingga, ia berharap bukan hanya diskotek yang ditiadakan, tapi juga melakukan pemeriksaan secara merata di setiap THM. ”Baik kaitan perizinan maupun jam operasionalnya. Semuanya harus ditindak tegas, jangan sampai ada tebang pilih,” kata Politisi PPP itu.

Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor THM memang terbilang kecil. Sesuai data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, THM hanya menyumbang pajak sebesar Rp4,6 miliar dari Rp24,1 miliar pajak hiburan pada 2016. Saat itu, pajak THM paling kecil memang diskotek, sebesar Rp157,7 Juta.

Pada 2017, PAD dari sektor THM malah mengalami penurunan sebesar Rp4 miliar. Padahal pada 2017 pajak hiburan sedang mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp25,9 miliar. Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2019 pakak THM paling rendah masih diskotek, yakni sebesar Rp177,7 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bima Arya berjanji bakal menutup seluruh diskotek di Kota Hujan. Itu berdasarkan evaluasi bahwa diskotek hanya besar memberi mudharat ketimbang manfaat. Sumbangan pajak asli daerah (PAD) dari diskotek hanya Rp171 juta per tahun. Bima juga menganggap diskotek berpotensi besar menimbulkan aksi kejahatan dan kemaksiatan.

”Sudah saya instruksikan kepala dinas terkait untuk lebih selektif dalam pemberian izin THM. Kalau misalnya ke arah diskotek, selama saya mengemban amanah, saya tidak akan izinkan,’’ kata Bima, Senin (22/1).(fik/d)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment