Monday, 8 January 2018
Home »
» 79 Tanah Pemkot tak Bersertifikat
79 Tanah Pemkot tak Bersertifikat
Belum semua aset Pemkot Bogor mendapatkan legalitas administrasi yang sah. Sehingga rawan diklaim pihak ketiga. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, aset pemkot yang belum bersertifikat sekitar 79 persen atau sebanyak 1.997 bidang tanah. Sedangkan yang sudah bersertifikat ada 530 bidang tanah atau baru 21 persen.
Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh menjelaskan, mayoritas aset pemkot yang belum bersertifikat didominasi jalan. Jumlahnya sebanyak 1.281 bidang tanah yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. “Dari 530 bidang aset pemkot, terdiri atas fasos-fasum, sekolah dan kantor/instansi,” bebernya.
Pihaknya, kata dia, belum mengetahui berapa banyak anggaran yang disiapkan pemkot untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Sebab, jika tidak segera disertifikat, aset tersebut rawan diklaim oleh pihak ketiga.
Dari catatan Radar Bogor, aset terbesar pemkot yakni berupa tanah senilai Rp4,6 triliun. Disusul aset mesin dan peralatan Rp48 miliar, bangunan dan gedung Rp811 miliar, jalan dan irigasi Rp1,7 triliun, serta pengerjaan jasa konstruksi Rp2 miliar. Namun, dari 2003-2016 terjadi penyusutan terhadap aset mesin, barang, bangunan, gedung, jalan dan irigasi sebesar Rp1,3 triliun.
Hal tersebut sempat menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa, masih ada Rp1,24 triliun aset yang tidak tercatat dari total keseluruhan mencapai Rp6 triliun. Musabab, adanya perbedaan pencatatan antara pemkot dengan BPK saat melakukan sensus barang dan jasa pada 2009 lalu.
Sementara itu, berdasarkan inventarisasi terakhir ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling banyak aset tanahnya. Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidkan, Dinas Perumahan dan Pemukiman. Di antara lima dinas tersebut, yang asetnya paling banyak belum bersertifikat adalah Dinas Pendidikan. Sebab, masih banyak tanah dan gedung sekolah dasar (SD) yang belum bersertifikat. Dari 200 SD, baru 40 persen yang bersertifikat, dan 60 persen sisanya belum.
Terkait itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, aset milik pemkot setiap tahunnya pasti mengalami penyusutan karena nilai ekonomisnya terus berkurang. Jadi, hal tersebut masih terbilang wajar. “Seperti kendaraan atau bangunan, setiap tahun nilainya menyusut karena termakan waktu,” pungkasnya.(wil/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Warga Bogor Diminta Waspada CIBINONG–RADAR BOGOR,Dalam kurun semester pertama 2019, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 117 kebakaran terjadi. Damkar pun mengkhawatirkan bencana tersebut akan bertambah akibat kema… Read More
1.700 Pencari Suaka Ada di Kabupaten Bogor, Puncak jadi Favorit CIBINONG–RADAR BOGOR,International Networking for Humanitarian (INH) baru-baru ini mendata ada sekitar 1.700 pengungsi di Kabupaten Bogor, yang mencari suaka dari berbagai negara. Hal itu dikatakan Ketua INH, Lukmanul H… Read More
Tingkatkan Kesadaran Pengendara Satpom Lanud ATS Gelar Razia KEMANG–RADAR BOGOR,Satpom Lanud Atang Sendjaja (Ats) menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) untuk anggota militer, PNS Lanud Atang Sendjaja serta masyarakat yang melintasi Jalan Raya Yasmin Salabenda. Tepatnya … Read More
Ada 115 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Bogor Kembali Kucurkan Anggaran TAMANSARI-RADAR BOGOR,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menyalurkan bantuan anggaran pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari. Selasa (23/7), penyerahan bantuan ter… Read More
Lahan Tersedia, Pembangunan Jalur Tambang Butuh 300 Miliar RUMPIN–RADAR BOGOR,Rencana pembangunan jalur tambang bukan hanya persoalan pembebasan lahan. Dari segi anggaran pun, cukup besar sekitar Rp300 miliar. Sehingga tak mudah dan cepat untuk dianggarkan Pemkab Bogor, kendat… Read More
0 komentar:
Post a Comment