Banner 1

Monday, 8 January 2018

79 Tanah Pemkot tak Bersertifikat


Belum semua aset Pemkot Bogor mendapatkan legalitas administrasi yang sah. Sehingga rawan diklaim pihak ketiga. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, aset pemkot yang belum bersertifikat sekitar 79 persen atau sebanyak 1.997 bidang tanah. Sedangkan yang sudah bersertifikat ada 530 bidang tanah atau baru 21 persen.

Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh menjelaskan, mayoritas aset pemkot yang belum bersertifikat didominasi jalan. Jumlahnya sebanyak 1.281 bidang tanah yang kewenangannya ada di peme­rintah pusat. “Dari 530 bidang aset pemkot, terdiri atas fasos-fasum, sekolah dan kantor/instansi,” bebernya.

Pihaknya, kata dia, belum mengetahui berapa banyak anggaran yang disiapkan pemkot untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Sebab, jika tidak segera disertifikat, aset tersebut rawan diklaim oleh pihak ketiga.

Dari catatan Radar Bogor, aset terbesar pemkot yakni berupa tanah senilai Rp4,6 triliun. Disusul aset mesin dan peralatan Rp48 miliar, bangunan dan gedung Rp811 miliar, jalan dan irigasi Rp1,7 triliun, serta pengerjaan jasa konstruksi Rp2 miliar. Namun, dari 2003-2016 terjadi penyusutan terhadap aset mesin, barang, bangunan, gedung, jalan dan irigasi sebesar Rp1,3 triliun.

Hal tersebut sempat menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa, masih ada Rp1,24 triliun aset yang tidak tercatat dari total keseluruhan mencapai Rp6 triliun. Musabab, adanya perbedaan pencatatan antara pemkot dengan BPK saat melakukan sensus barang dan jasa pada 2009 lalu.

Sementara itu, berdasarkan inventarisasi terakhir ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling banyak aset tanahnya. Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidkan, Dinas Perumahan dan Pemukiman. Di antara lima dinas tersebut, yang asetnya paling banyak belum bersertifikat adalah Dinas Pendidikan. Sebab, masih banyak tanah dan gedung sekolah dasar (SD) yang belum bersertifikat. Dari 200 SD, baru 40 persen yang bersertifikat, dan 60 persen sisanya belum.

Terkait itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelas­kan, aset milik pemkot setiap tahunnya pasti mengalami penyusu­tan karena nilai ekono­mis­nya terus berkurang. Jadi, hal tersebut masih terbilang wajar. “Seperti kendaraan atau bangu­nan, setiap tahun nilainya menyusut karena termakan waktu,” pungkasnya.(wil/c)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment