POJOKJABAR.com, CIANJUR -Sejumlah aktifis pendidikan mendapati SDN Neglsari, di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur menggunakan bahan-bahan bekas untuk merenovasi bangunan sekolah. Hal ini dikhawatirkan ke depannya akan kembali menghambat kegiatan belajar mengajar (KBM), mengingat penggunaan bahan bekas.
Kepala Tim LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Pudin mengatakan, pengguna anggaran renovasi bagi sekolah yaitu kepala sekolah menggunakan kayu bekas dan genteng-genteng bekas untuk membangun atap bangunan sekolah. Selain khawatir soal daya tahannya, Pudin juga mencium adanya indikasi penyunatan anggaran bangunan tersebut.
“Dari papan sosialisasi yang terpampang, tercatat sumber anggaran
dari APBN dengan anggaran Rp180.576.000 serta waktu pengerjaan 100 hari.
Kenapa harus pakai bahan-bahan bekas sih, untuk merenovasinya. Kami
curiga ada indikasi korupsi dari proyek pembangunan itu,” ungkapnya,
Sabtu (9/10/2016).
sumber:pojok jabar
Uploader:M Ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment