POJOKJABAR.com, BOGOR – Penertiban motor yang tidak dilengkapi surat-surat, alias bodong, terus dilakukan kepolisian.
Kemarin (18/10), sejumlah petugas dari Polsek Jonggol melakukan razia di jalan Raya Jonggol Sukamakmur, tepatnya di Kampung Raeuy, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Jonggol, Kompol Muis Effendi. Mrenurut kapolsek, razia ini sasarannya, adalah kendaraan, baik motor maupun mobil yang tidak dilengkapi sirat-surat.
“ Kegiatan ini untuk untuk menekan angka penggunaan kendaraan bodong,” ujarnya seperti dikutip dari Polres.info.
Sementara, Wakapolres Bogor, Kompol Deni Setyawan menyebutkan, pihaknya saat ini memang tengah gencar merazia kendaraan-kendaraan bodong, terutama hasil kejahatan.
“ Operasi ini dilakukan di semua wilayah Polres Bogor. Tujuannya untuk menekan kendaraan bodong dan mengantisipasi tindak kejahatan,” katanya saat bertandang ke Graha Pena Radar Bogor, kemarin (18/10).
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment