POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Banyaknya kepala desa yang tersangkut hukum di Kabupaten Sukabumi membuat sejumlah pihak prihatin.
Maka dari itu, agar tidak terjadi lagi tindak penyelewengan anggaran, maka celah korupsi harus benar-benar ditutup.
Kepada Radar Sukabumi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan, berdasarkan kasus yang ditangani, kades yang tersandung hukum karena lemah dalam merealisasikan anggaran.
Artinya, banyak kegiatan dalam bidang fisik yang volumenya tidak sesuai.
“Rawan terjadi penyelewengan anggaran itu dalam bidang fisik.
Biasanya mark up anggaran sehingga tidak sesuai dengan volume
pembangunannya,” ujar Komarudin kepada Radar Sukabumi, Rabu (5/10/2016).
Celah lainnya, lanjut Komarudin, yaitu masih minimnya pengetahuan
kades dalam menggunakan anggaran.Padahal, secara juklak dan juknisnya, penggunaan dana desa sudah ada indikatornya.
sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.s.s
0 komentar:
Post a Comment