Banner 1

Wednesday, 5 October 2016

Ini Dia Dua Peraturan Daerah Baru Pemkot Sukabumi



POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Pemkot Sukabumi mulai melakukan sosialisasi dua peraturan daerah (perda) baru ke masyarakat.

Dua perda tersebut di antaranya, Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif.

“Setelah produk hukum tersebut dibuat oleh pemkot dan DPRD, kami wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat hafal, mengetahui dan bisa melaksanakannya,” tutur Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Sukabumi, Andri Setiawan usai sosialisasi produk hukum daerah di Aula Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Selasa (4/10/2016).

Tak hanya itu, pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai prodak hukum lainnya seperti Perda Kota Sukabumi Nomor 4 tentang 2015 Penyelenggaran Upaya Penanggulangan HIV/AIDS dan Perda Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

sumber: pojok jabar

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment