POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Tingkah laku oknum pelajar di Kota/Kabupaten Sukabumi tampaknya benar-benar harus ‘dipermak’. Bagaimana tidak, kondisi klasik tawuran tak pernah musnah dari hiruk pikuk dunia pendidikan.
Kamis (6/10/2016), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi berhasil mengamankan 14 pelajar bengal yang kedapatan sedang asyik nongkrong di warung internet (warnet) pada jam sekolah.
Bahkan, salah satu pelajar kedapatan membawa gir motor yang sudah dimodifikasi dan obat tramadol.
Mereka pun langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Sukabumi di Jalan
Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Selanjutnya, para
pelajar ‘bangor’ tersebut diberikan pembinaan dan diserahkan kepada
orang tuanya.Kepala Seksi Penegak Peraturan Daerah (Kasi Gak Perda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, kegiatan ini merupakan razia rutin yang dilakukan anggotanya untuk melakukan pemantauan terhadap anak sekolah yang kedapatan nongkrong di tempat-tempat hiburan seperti warnet dan biliar.
sumber:pojok jabar
uploader: M IKHSAn RAMDANI
0 komentar:
Post a Comment