CIBUNGBULANG–RADAR BOGOR, Salah satu bakal calon Kepala DesaLeuweungkolot, Sasan memprotes keputusan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Sasan menuding panitia telah melakukan kesalahan yang menyebabkan dirinya terlempar dari proses seleksi.
Menurut Sasan, kesalahan dilakukan panitia saat pengisian beberapa data jati diri. Seperti tanggal lahir. “Tanggal lahir saya itu 10 Februari 1973. Tapi panitia malah terbalik menulis, jadi 2 Oktober 1973,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (11/10/2018).
Akibat kesalahan ini, bobot nilai yang ia dapat hanya lima. Padahal, bobot nilai bisa melibihi angka lima. Karena kurangnya nilai, panitia menganulir nama Sasan dari kontestasi pilkades Leuweungkolot.
“Saya punya hak untuk menuntut. Karena ini jelas keteledoran panitia. Tapi ya sudahlah, saya mengalah,” akunya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Leuweungkolot, Iwan, mengakui adanya kesalahan penulisan data diri atas nama Sasan. Namun, ia mengklaim masalah ini sudah diselesaikan secara kekelurgaan.
“Ini kesalahan bersama. Kami juga minta maaf. Alhamdulillah, Pak Sasan dengan kebesaran hatinya tadi juga sudah menerima hasil penetapan calon kepala desa,” katanya.
Terpisah, Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman meminta semua pihak bisa mengambil dan hikmah dari masalah ini. Ia juga mengajak agar semua partisipan Desa Leuweungkolot bahu-membahu menyukseskan Pilkades Leuweungkolot.
“Kami sudah bicarakan bersama-sama secara kekeluargaan. Didampingi saya, kapolsek, dan danramil. Intinya masalah ini sudah clear dan selesai,” pungkasnya.(cr3/c)
0 komentar:
Post a Comment