KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Empat dari tiga tersangka pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi sudah tertangkap. Dua tersangka utama dan satu pelaku berperan membantu membuang mayat Dufi.
Namun, publik masih bertanya-tanya bagaimana mantan jurnalis media nasional itu dihabisi nyawannya secara sadis oleh para pelaku. Untuk memastikan kronoligis pembuhunan sadis tersebut, polisi pun menggelar reka adegang, Senin (10/12/2018).
Satreskrim Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Klapanunggal melakukan rekontruksi pembunuhan Dufi. Polisi menghadirkan, tersangka M Nurhadi (MH) dan sang istri, Sari Murniasih (SM). Dari hasil reka ulang itu, secara perlahan tabir maut ini mulai terbuka.
Tersangka lain yang hadi Yudi (YD) yang membantu membuang jenazah Dufi. Lokasi pertama di Kampung Bubulak, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Di lokasi ini MH dan SM saling membantu menghabisi nyawa Dufi.
Dalam reka adegan itu, polisi membawa barang bukti drum biru, senjata tajam, serta kendaraan milik Dufi. Reka adegan dipadati warga di lokasi. Para tersangka yang tiba disambut sorakan dari warga sekitar.
Di lokasi ini, Dufi dihabisi dengan mengunakan senjata tajam. Saat hendak tubuhnya disembunyikan, tangan dan kaki dufi sempat berontak seperti ingin melakukan perlawanan. Saat itu juga NH menghujamkan sebilah golok ke dada korban.
Rekontruksi berlanjut ke lokasi kedua di Cileungsi. Di lokasi ini MH dan SM tidak berdua. Dalam keterlibatannya, ada tersangka lain Yudi (YD). YD berperan membantu membuang mayat Dufi.
Di lokasi kedua ini para pelaku membuang tas dan pakian milik Dufi. Dan di lokasi terakhir, Kawasan Industri Klapanunggal yang mana Dufi ditemukan dalam keadaan tak berjawa di dalam Drum berwana biru.
Terdapat total 28 adegan dalam rekontruksi tersebut. Dibawah pengamanan ketat, wajah para pelaku tampak menyesal. Dengan mengenakan baju tahanan, tangan terikat menuju mobil petugas, masing-masing pelaku mengenakan kalung dengan keterangan, MH (Tersangka 1), SM (Tersangka 2), dan YD (Tersangka 3).
Menurut informasi, dalam kasus ini ada empat tersangka. Satu tersangka lain, yang berperan sebagai penjual kendarana dufi maish belum tertangkap. Pelaku diduga kabur dan meninggalkanmobil milik Dufi di kawasan Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada petugas yang bisa diwawancara. Baik Polsek, Polres, maupun Polda. Dihibungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dari rekontrusi yang dilakukan disesuaikan berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, keterangan dari saksi di lokasi. “Rekonstruksi mencocokkan BAP yang ditulis pelaku dengan keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan pihak kepolisian,” kata Trunoyudo saat dihubungi wartawan usai rekonstruksi, Senin (10/12/2018).(don/c)
0 komentar:
Post a Comment