
BOGOR-RADAR BOGOR, Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor benar-benar cerdik. Disaat semua perhatian larut dalam penyambutan Api Obor Asian Games, pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana deposito yang membelit sejumlah petinggi di PD Pasar Pakuan Jaya digelar diam-diam.
Informasi pemeriksaan sejumlah petinggi PD PPJ itu semula sumir. Tak ada satupun narasumber yang berani membenarkan kegiatan para Jaksa itu. Namun sejumlah pewarta berhasil menerobos informasi yang terbungkus rapi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, tiga karyawan PD PPJ mendatangi kantor Kejari Kota Bogor, di Jalan Juanda No 6, Selasa (14/8/2018) siang.
Direktur Umum (Dirum) PD PPJ dan didampingi dua orang karyawan bagian keuangan serta tiga orang Badan Pengawas (BP) PD PPJ yang menjabat tahun 2015 telah memenuhi panggilan Kejari Kota Bogor.
Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, membenarkan adanya penyelidikan kasus PD Pasar Pakuan Jaya.
“Benar kami telah melakukan penyelidikan PD PPJ Kota Bogor,” ungkap Widiyanto pada Selasa (14/8/2018) sore.
Meski begitu, Widy belum bisa memberikan keterangan maupun penjelasan lebih lanjut soal kasus yang terjadi di salah satu BUMD di Kota Bogor tersebut.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus permasalahan itu dan orang-orang yang dipanggil. Mohon kawan-kawan hormati juga kami yang sedang melakukan penyidikan,” tandas Widi, saat dikonfirmasi radarbogor.id melalui ponselnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD PPJ Andrie Latif Asikin kepada wartawan mengatakan, pihaknya pada Kamis (9/8) sore mendapat surat pemberitahuan untuk dipanggil pada Senin (13/8/2018). Tetapi karena ada rapat barulah pada Selasa (14/8/2018) bisa memenuhi panggilan.
“Mengenai apa yang ditanyakan belum ada komunikasi dengan dirum yang dimintai keterangan,” ungkapnya.
Saat ditanyakan adanya dugaan korupsi penggunaan dana anggaran PD PPJ untuk deposito di bank Muamalat Bogor 2015 dan Asuransi dana pensiun direksi PD PPJ tahun 2015, menurut Andrie tidak apa-apa mendepositokan uang PD PPJ di bank.
“Dana itu pada saat saya mulai dilantik pada Februari 2015, ada uang yang digunakan untuk revitalisasi pasar. Nah itu ada dari 2013, maka ada perubahan harga dari tahun ke tahun sehingga nilainya menyusut. Makanya kami simpan di deposit supaya berkembang,” tuturnya.
Masih kata Andrie pada 2015 PD PPJ belum bisa melakukan revitalisasi, maka pada saat itu uang diputuskan dimasukkan ke deposito. Karena menyimpan deposito hal lazim dilakukan perusahaan.
“Selama hasil pemberdayaan masuk ke perusahaan ya tidak ada masalah. Ada payung hukumnya yaitu SK direksi tahun 2015 lalu,” bebernya.
Andrie menuturkan, untuk asuransi pensiun beringin life belajar dari dana pensiun direksi 2014 sebesar Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan langsung sehingga terjadi cash flow. Karena dana yang besar waktu itu, perusahaan kondisinya mengalami cash flow yang luar biasa besar.
“Terlepas dari itu semua, kami sudah ada MoU dengan kejaksaan, mungkin mereka ingin membenahi apa yang kurang, nanti kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Uang deposito sebesar Rp15 miliar nilainya untuk revitalisasi, dana pensiun beringin life belum diketahui berapa yang sudah disetorkan,” jelasnya.
Andrie menyebutkan yang dipanggil Kejari Kota Bogor adalah Dirum dengan dua orang keuangan dan tiga orang Badan Pengawas yang menjabat 2015. “Setahu saya baru itu yang dipanggil,” pungkasnya. (bil)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment