LEUWISADENG–RADAR BOGOR, Titik terang kasus
penganiyaan oknum kades di Leuwisadeng berinisial S terhadap anak di
bawah umur saat pertandingan sepakbola terkuak.
Saat berkunjung ke Graha Pena Radar Boogr, Rabu (29/8/2018), korban
AS menuturkan kronologi kejadiannya. S menampar korban karena tak
terima karena pipinya terkena tendangan AS saat terjadi perebutan bola
dalam pertandingan persahabatan antara staf Desa Kalong II melawan RT
02.
“Di situlah insiden terjadi. Saya tidak sengaja menendang pipi pak
kades. Dan saya sudah terang-terangan minta maaf ke kades. Tapi kades
tidak terima. Dia bilang ke saya, kalau main jangan begitu dong. Terus
dia tampar pipi saya sebelah kiri tiga kali. Tidak lama kemudian anaknya
kades datang ke saya dan tampar pipi kiri saya,” beber AS saat
menyambangi redaksi Radar Bogor, Selasa (28/8) malam.
AS yang tidak terima dengan pemukulan Kades S pun melaporkan ke
Polsek Leuwiliang. Sayangnya, Polsek Leuwiliang malah menginginkan ada
mediasi damai. Kades S bersama Anwar dipertemukan dan akhirnya damai.
“Belum sempat buat laporan kok. Kami sudah mengarahkan supaya
berdamai. Dan mereka berdua menerima,” ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol
Surdin Simangunsong.
Menyikapi hal itu, kuasa hukum AS, Irwan mengaku akan memperjuangkan proses hukum kliennya.
“Saya akan terus kawal kasus ini sampai selesai. Kami akan lindungi
AS. Dan warga pun sudah jengah melihat kelakukan Kades S. Dia itu
pemimpin.
Seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik. Bukan
malah menampar. Ini lagi yang dia tampar anak yatim. Sudah keterlaluan
sekali dan tidak bisa diterima,” jelasnya.
Sementara itu, S hingga berita ini naik cetak terkesan tutup mulut. Saat disambangi ke kantor desa, ia tak ada di tempat. (cr3/ysp)
Sumber: Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment