Banner 1

Friday, 24 August 2018

Dalami Jejak Aliran Uang Deposito PD Pasar Pakuan Jaya, Kejari Bogor Periksa 3 Lokasi




BOGOR – RADAR BOGOR, Tak hanya menggeledah kantor PD Pasar Pakuan Jaya di Sukasari, Kejari Bogor juga menggeledah kantor PDPPJ di Pasar Bogor dan Rumah Dinas Direktur Umum PDPPJ, Deni Harumantaka, di Ciparigi, Bogor Utara.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor rupanya telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana Deposito dan Dana Uang Pensiun di PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ).
Setelah berstatus penyidikan, tim penyidik Kejari dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Erwin dan Kasi Intelijen Widiyanto Nugroho, melakukan penggeledahan di 3 lokasi.
Dalam penggeledahan yang dikawal sejumlah aparat kepolisian, petugas terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, salah satunya ruangan Direktur Umum (Dirum) PDPPJ serta ruangan ruangan lainnya. Usai, penggeledahan, penyidik meninggalkan kantor PDPPJ sambil membawa satu koper berkas berkas dan dokumen. Penggeledahan dilanjutkan ke Pasar Bogor dan Rumah Dirum.
Kasi Intel Kejari, Widiyanto Nugroho mengatakan, penggeledahan dilakukan karena statusnya sudah naik menjadi penyidikan. Dalam penggeledahan, tim mengamankan sejumlah dokumen yang nantinya akan menjadi tindak lanjut dalam proses penyidikan.
“Kita amankan sejumlah dokumen tadi di kantor pusat PDPPJ. Kalau sudah dilakukan tindakan penggeledahan, berarti sudah pro justicia untuk menentukan ke arah mana proses penyidikan ini,” kata Widiyanto.
Widiyanto menjelaskan, saat ini prosesnya sudah menjadi penyidikan dan Kejari akan segera mengumumkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Dugaan korupsi nilainya masih dalam penghitungan dan belum ada kajian ilmiah atau perhitungan layak dan tepat.
Namun demikian, tim penyidik sudah memiliki perhitungan yang mengarah kepada tindakan korupsi.
“Kita sudah periksa 20 orang di penyelidikan, kalau untuk penyidikan belum ada pemanggilan saksi. Nunggu hasil pemeriksaan dokumen hasil penggeledahan ini,” jelasnya. (bil)




Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment