JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali diterpa modus pencobaan penipuan terhadap pesertanya. Kali ini menimpa BPJS Ketenagakerjaan.
Belakangan, viral beredar pesan broadcast yang menjanjikan uang untuk karyawan Rp 21 juta untuk karyawan dengan masa kerja tahun 1990-2018. Pesan itu pun menyertakan sebuah link ke sebuah situs, yang ujungnya menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membantah bahwa BPJS mengeluarkan broadcast soal uang Rp21 juta untuk pekerja dengan masa kerja tahun 1990-2018 yang beredar di media sosial.
“Hoax itu,” kata Irvanshay, Selasa (28/8/2018).
Ia menegaskan, broadcast itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.
Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi. Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.
Sejatinya, meski menyasar karyawan dengan masa kerja panjang, link tersebut juga menyasar peserta BPJS Kesehatan.
Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun menolak mentah adanya pemberian uang.
“Informasi tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan uang, tetapi bekerja sama langsung dengan fasilitas kesehatan,” kata seorang pekerja call center. (ysp)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment