Banner 1

Friday, 31 August 2018

Heboh! Emak-emak Saling Cakar di Warung Makan, Ini Gara-garanya!



PONTIANAK – RADAR BOGOR, Dua kelompok ibu-ibu sosialita terlibat adu mulut hingga saling cakar di depan meja kasir rumah makan Dapur Kepiting, Jalan Merdeka, Pontianak Kota, Kalbar.

Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), permasalahan ini terjadi pada Selasa (28/8) pagi itu dipicu masalah sepele.

Awalnya, salah satu kelompok tidak terima dengan suara ribut kelompok yang sedang melaksanakan ulang tahun di rumah makan itu. Sehingga timbul percekcokan dan penganiayaan.

Sementara itu, saksi atas nama Heri, 45, menuturkan, kejadian bermula saat istrinya CN, 40, bersama belasan kerabat mengadakan pesta makan di rumah makan tersebut. Hal itu dalam rangka merayakan ulang tahunnya.

“Istri saya saat itu tengah merayakan ulang tahun bersama temannya di rumah makan Dapur Kepiting,” ujar Heri saat ditemui di Mapolsek Pontianak Kota.

Mereka, kata Heri, duduk di meja nomor 16. Lantai dua. Selayaknya perayaan ulang tahun pada umumnya, ruangan dipenuhi oleh canda tawa kelompok tersebut.

Tak jauh dari kelompok CN, lanjut Heri menjelaskan, LU pengunjung lain bersama dua orang sahabatnya memang menunjukkan gelagat yang tidak nyaman sambil menatap meja kursi yang diduduki istrinya itu.

Usai makan, Heri mengaku istrinya kemudian turun ke lantai bawah untuk melakukan pembayaran di kasir dan bertemu dengan LU serta kedua rekannya.

“Ketika mau bayar di kasir, istri saya kembali bertemu ke tiga orang tersebut. Mereka mengatakan istri saya kampungan dengan bahasa daerah,” ceritanya.

Istrinya, kata Heri, paham dengan bahasa daerah itu. “Dia pikir istri saya tidak tahu apa yang disampaikannya,” lanjutnya.

Tak terima dengan perkataan tersebut, kemudian antar kedua kelompok saling cekcok hingga cakar mencakar yang mengakibatkan rekan istrinya, LH, 34, mengalami luka di bagian wajah dan sakit di kepala.

“Saat ini korban harus dirawatinapkan di Rumah Sakit Anugerah Bunda,” ucapnya.
Atas kejadian itu, kata Heri rekan istrinya kemudian melaporkan ke Mapolsek Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam membenarkan telah menerima laporan terkait duagaan penganiayaan itu.

“Iya, kita dapat laporan sekitar jam sebelas tadi. Saat ini kedua pelapor masih menyelesaikan proses visum di rumah sakit,” ucapnya saat ditemui di Mapolsek Pontianak Kota.

Abdullah menuturkan, sampai saat ini belum mengetahui siapa yang memulai perseteruan tersebut. Karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kita juga akan mengumpulkan alat bukti, keterangan kedua belah pihak para saksi termasuk rekaman CCTV di tempat kejadian,” paparnya.

Abdullah mengatakan, jika terbukti pelaku penganiayaan dalam kasus ini terancam jeratan pasal 351 dan 352 KUHP. (and/ocs)

0 komentar:

Post a Comment