Friday, 24 August 2018
Home »
» Dipaksa Tenggak Miras, ABG 16 Tahun di Citeureup Diperkosa Paman Sendiri
Dipaksa Tenggak Miras, ABG 16 Tahun di Citeureup Diperkosa Paman Sendiri
CITEUREUP-RADAR BOGOR, Nasib malang dialami ABG 16 tahun berinisial AS warga Citeureup. Ia diperkosa pamannya sendiri setelah sebelumnya dicekoki miras oleh pelaku.
Ibu korban, LT (37) mengatakan, petaka yang menimpa putrinya itu terjadi Selasa (7/8/2018) lalu. Anak sulungnya itu mengaku telah diperkosa paman dari mantan suaminya.
“Saya sudah cerai. Mantan suami saya sudah nikah lagi. Saya juga sudah nikah lagi, ini anak satu-satunya. Jadi anak saya ini tinggal di rumah ayah kandungnya. Di sana sama pamannya diperkosa, saya ingin laporkan supaya pelaku ditangkap,” ujarnya saat medampingi pemeriksaan anaknya di Polsek Citeureup, Kamis (23/08/2018).
Berdasarkam keterangan AS, kata dia, kejadian bejat itu terjadi dini hari pukul 03.00 WIB. Malam itu, AS yang sedang terlelap dibangunkan pelaku. Ia kemudian dipaksa menenggak miras.
“Setelah itu anak saya disuruh minum di teko (miras) diancam abis minum tidak akan diapa-apakan,” ucapnya.
Saat AS mulai tak sadarkan diri, pelaku langsung melancarkan aksinya. Untuk melampiaskan nafsunya, ia melucuti baju AS dan menyetubuhinya dua kali.
“Keesokan harinya tanggal 13 Agustus, dia datang ke rumah saya cerita kalau dia dibegituin sampai pipisnya sakit,” ucapnya.
Mendengar petaka menimpa anaknya, LT langsung bergegas ke Polsek Citeureup. Ia mengaku khawatir, sebab pelaku saat ini tidak diketahui batang hidungnya.
“Saya dengar kabur. Sekarang saya ke sini lagi, sekalian diperiksa. Katanya laporan saya dilimpahkan ke Polres,” ucapnya.
Mendampingi Korban ke polres, Kapolsek Citeureup, Kompol Darwan Hassan mengatakan, petugas telah menerima laporan tersebut. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, Polsek melimpahkannya ke Polres Bogor.
“Kami sudah terima dan kami dampingi. Namun perkara laporan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bogor,” ucapnya. (don)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Jaringan Pemalsu Surat Pajak di Bekasi Dibongkar POJOKJABAR.com, BEKASI – Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota membongkar jaringan pemalsu Surat Setor Pajak (SSP) dan Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SBPHTB). Tiga pelaku berinisial IDR, TG, dan YSP di… Read More
Tak Mau Kecolongan, Kota Depok Bakal Perketat Penjualan Elpiji POJOKJABAR.com, DEPOK – Usai ditangkapnya penyebar gas elpiji tiga kilogram berisi air, Pemkot Depok akan lebih memperketat penjualan elpiji, terutama yang dijual oleh para pedagang yang tidak mempunyai surat izin res… Read More
Aduh… Gawat, Jembatan Leuwiranji Kabupaten Bogor dalam Bahaya POJOKJABAR.com, BOGOR – Banyaknya usaha tambang Galian dan banyaknya angkutan tambang tersebut, berakibat nyata pada rusaknya sarana infrastruktur. Salah satu korban dan saksi beratnya angkutan tambang tersebut yakni… Read More
Bersalah, Kades Tlanjungudik Kabupaten Bogor Divonis 1,5 Tahun POJOKJABAR.com, BOGOR – Perjalanan kasus yang menjerat Kepala Desa Tlajungudil, Marjuki Aing telah sampai pada putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (17/10/2016). Marjuki divonis bersalah oleh majelis h… Read More
Alami Keterlambatan, Gedung DPRD Kabupaten Bogor Segera Dicek Ulang POJOKJABAR.com, BOGOR – Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), diminta untuk memeriksa proyek gedung DPRD Kabupaten Bogor yang mengalami keterlambatan. “Mereka (tim DTBP) nanti (besok,red) akan datang untuk melihat. … Read More
0 komentar:
Post a Comment