Monday, 2 April 2018
Home »
bogor raya
» UPT Layangkan Surat Teguran
UPT Layangkan Surat Teguran
Pembangunan untuk perluasan Hotel Pesona Alam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, masih menuai pertanyaan. Bangunan yang sedang dikerjakan tersebut diduga kuat belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, pihak manajemen hotel mengklaim bahwa izin sedang diurus pihak pusat.
Menanggapi itu, Kepala UPT Pengawasan Bangunan dan Tata Ruang wilayah Ciawi, Reza Idris menegaskan, pihaknya bakal melayangkan surat teguran.
”Kami sudah persiapkan suratnya dan akan segera dilayangkan,” katanya kemarin (27/3).
Reza juga mengatakan, untuk perizinan yang memerlukan persetujuan warga dan diketahui oleh desa dan kecamatan tersebut, ada dalam tahap pengajuan izin penggunaan dan peruntukan tanah (IPPT).
”Kalau IPPT sudah ada, biasanya bisa dipakai untuk dasar pembuatan IMB,” paparnya lagi.
Akan tetapi, dalam hal bangunan baru, tetap harus memilki IMB.
”Memang awalnya Pesona Alam itu izinnya vila komersil, tapi sudah ada izin perubahan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Desa Cibeureum yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Deden Andi Azhar mengaku, belum mendapat informasi tentang perizinan gedung baru tersebut.
”Memang ada pembangunan untuk gedung baru, tapi kami belum tahu tentang perizinannya,” aku dia.
Sumber : radarbogor.id







0 komentar:
Post a Comment