Tuesday 17 April 2018
Home »
bogor raya
» Potongan Dana untuk Subsidi Silang, Akui RTLH Disunat
Potongan Dana untuk Subsidi Silang, Akui RTLH Disunat
Kasus keterlambatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tanjungsari, menemukan fakta baru. Dari hasil investigasi Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, ada empat penerima RTLH tahun 2017 yang terlambat mendapatkan bantuan renovasi.
Seperti yang dialami Mak Cunah. Sudah hampir enam bulan rumah milik penerima bantuan pemerintah tersebut tak kunjung diperbaiki. Padahal, sejumlah material sudah dikirim ke rumahnya.
Sebenarnya ada 30 rumah yang mendapat jatah RTLH tahun 2017 di desa ini. Namun, kondisi di lapangan, ada beberapa rumah tambahan yang mendesak membutuhkan bantuan renovasi. Hal ini membuat pemerintahan desa mengakalinya dengan melakukan subsidi silang.
“Setelah dikroscek, pembangunan RTLH tahun 2017 di Desa Tanjungsari justru lebih banyak dari yang didapat. Hal itu dilakukan karena ada beberapa rumah yang jauh lebih rawan ambruk,” ujar Camat Tanjungsari Kosasih kepada Radar Bogor, kemarin.
Hal itu pun diakui Kepala Desa Tanjungsari, Didi Rosidi. Kades yang akrab disapa Kimung itu menuturkan, ada empat rumah yang dilakukan subsidi silang terhadap penerima RTLH di tahun lalu.
“Ada warga yang mendapatkan bantuan RTLH yang belum mau membangun rumahnya, karena ingin menabung dahulu agar renovasi rumahnya lebih besar. Nah, akhirnya, bantuan itu diberikan kepada warga yang mendapat program RTLH tahun berikutnya yang sudah siap,” katanya.
Sementara itu, untuk penerima RTLH pada 2017 lalu, Kimung mengatakan ada 30 orang. “Sedangkan pada 2018, Desa Tanjungsari mengajukan 24 unit renovasi RTLH,” tukasnya.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment