Banner 1

Tuesday, 10 April 2018

Perlu Ada BLK bagi Pengamen, Razia di Jalan Protokol dan Perumahan


BOGOR–RADAR BOGOR, Permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tidak hanya pada pengemis semata. Pengamen juga menjadi salah satu masalah, yang terkadang dikeluhkan masyarakat. “Jika tidak (dirazia), di Kota Bogor akan bertambah. Ini untuk mengendalikan ruang gerak para pengamen,” kata Kasat Pol PP Kota Bogor, Herry Karnadi kepada Radar Bogor.

Menurut Herry, pola razia yang dilakukannya termasuk pola yang dilakukan Dinsos. Tujuannya, tak lain untuk mengendalikan PMKS di Kota Bogor. Meski begitu, lanjut Herry, para pengamen hanya didata setelah penjaringan.

“Alat musik disita, itu tidak membuat mereka jera. Mereka bikin atau beli itu kan mudah,” ucapnya. Kendala lain, pascarazia pengamen tidak diberi pembekalan. Sebab, mereka tidak ditampung dan hanya diberikan edukasi.

Selain itu, ke depan Satpol PP akan menyalurkan bakat para pengamen ke beberapa tempat yang tergabung dalam KPJ (Komunitas Pengamen Jalanan).

“Ke beberapa tempat untuk mengisi acara. Karena paling susah adalah rehabilitasi buat pengamen, karena enggak ada. Yang ada itu baru PSK,” ucapnya.

Herry membeberkan, berda­sarkan keterangan di lapangan, sebagian besar para pengamen bukan ahli di bidang musik. Mereka hanya melakukannya tanpa bakat dan keahlian memainkan alat musik. Sebagian lain, ada pelajar yang menggunakan waktu luang untuk mengamen. Namun, tak sedikit yang sudah putus sekolah.

Mereka mengamen hanya untuk mencari uang tambahan. “Ini hanya keisengan semata. Nah, soal ini juga kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker dan balai latihan kerja (BLK), barangkali ada yang minat elektronik atau minat pelatihan usaha,” ujarnya.

Razia selama sepekan ini menyisir beberapa titik yang kerap dijadikan lapak para pengamen. Mulai jalan protokol sampai lokasi umum dan perumahan. Mulai Jembatan Merah, Jalan Merdeka, Mawar, Lampu Merah Semplak, Yasmin.

Selain itu, petugas menyisir hingga Jalan Loji, Gunung Batu Lampu Merah Empang, BTM, Paledang. “Tim dibagi dua. Kami kumpul dan kembali di Dinas Sosial,” terang Herry.


sumber: radarbogor.id

Related Posts:

  • Tunggakan PBB P2 di Bawah 2012 Bebas Denda BOGOR–RADAR BOGOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gencar menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, melalui pemasukan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).  Untuk memudahkan dan m… Read More
  • Siswa SD Diedukasi Narkoba BOGOR–RADAR BOGOR, Edukasi tentang narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), perlu ditanamkan sejak anak-anak. Seperti yang dilaksanakan Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, di Sekolah Dasar Bina Insani Bosowa,… Read More
  • Lurah Laporkan Kakek Cabul BOGOR–RADAR BOGOR, Lurah Sempur, Rena Dafrina, kembali menjadi buah bibir. Kali ini, berkaitan dengan aksi sang lurah yang melaporkan warganya karena bertindak cabul di wilayahnya.Didampingi Babinsa dan Babinmas, ia mendat… Read More
  • Amdal Lalin Transmart Dikaji Dua Kali BOGOR–RADAR BOGOR, Mendirikan bangunan di lokasi crowded menjadi risiko tersendiri bagi Transmart Carrefour. Berlokasi di tepian Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, membuat proyek pusat perbelanjaan itu bakal dua ka… Read More
  • Warga Kedungbadak Ngebandros Bareng BOGOR–RADAR BOGOR, Kelurahan Kedungbadak memiliki program menarik untuk menekan jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD). Ibu Lurah Kedungbadak Sutasmiatun bersama Ketua RW Lukman Nulhakim dan warga RW 04  ngeband… Read More

0 komentar:

Post a Comment