Wednesday, 4 April 2018
Home »
Berita Utama
» Anak 3,8 Tahun Positif Narkotika
Anak 3,8 Tahun Positif Narkotika
JAKARTA– RADAR BOGOR,Narkotika diduga menjamah hingga pelosok Meranti, Riau. Yang lebih mengkhawatirkan, anak yang menjadi sasaran. Kemarin (2/4) seorang anak berinisial C berusia 3,8 tahun positif narkotika setelah diuji laboratorium di RSUD Meranti.
C diduga mengonsumsi sebuah permen merek Y sebelum positif narkotika. Saat ini sampel permen sedang dikirim ke laboratorium Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui kandungannya.
Informasi yang diterima Jawa Pos (Grup Radar Bogor), awalnya ibu C Rika Novianti mengetahui perilaku aneh anaknya. Anaknya tidak bisa tidur dari malam hingga pagi hari. Karena itu dibawalah C ke RSUD Meranti. Saat pemeriksaan diketahui bahwa C positif narkotika.
Setelah lapor ke kepolisian, petugas berinisiatif kembali mengecek dengan tes kit yang biasa digunakan. Namun, hasilnya negatif narkotika. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahwa dengan kondisi tersebut, maka dirasakan perlu untuk memeriksa sampel permen yang sebelumnya dimakan oleh anak tersebut. ”Saya sudah koordinasi dengan Dir Narkobanya,” ujarnya.
Sampel permen berinisial Y itu diperiksa di laboratorium BPOM Pekanbaru. Hal tersebut penting untuk mengetahui apakah benar ada kandungan narkotika di dalamnya.
”Tunggu hasilnya. Sampelnya juga dibawa ke Puslabfor,” terangnya kemarin.
Sementara itu, Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan, untuk kapan hasil uji laboratorium BPOM selesai, kemungkinan besar dalam dua hari kedepan.
”Biasanya sehari atau dua hari,” terangnya kemarin.
Namun, untuk saat ini agar tidak terjadi hal yang sama atau sebagai antisipasi, masyarakat dihimbau untuk menunda konsumsi permen merek Y tersebut. ”Jangan dulu,” terangnya.
Setelah ada kepastian hasil uji laboratorium, bila memang hasilnya positif narkotika, maka tindakan selanjutnya dilakukan. Koordinasi dengan Pemda untuk bisa menarik permen merek Y tersebut. ”Ini rencana ya,” ungkapnya.
Kalau ternyata hasilnya sebaliknya, tentu polres akan mengumumkannya. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi permen Y.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Seminggu, Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Bogor BOGOR-RADAR BOGOR, Belum hilang diingatan warga Kota Bogor, peristiwa kebakaran hebat yang menghangsukan gudang helm di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Jumat (29/03/2018) lalu.Kini, kebakaran kembali terjadi … Read More
Empat Korban Kebakaran, Satu Trauma Berat BOGOR-RADAR BOGOR, PMI Kota Bogor mencatat ada empat korban luka ringan dan korban sikis yang dialami warga akibat kebakaran di Kampung Bantarkemang, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (3/4/… Read More
Sekali Posting Untung Rp150 Juta DEPOK–RADAR BOGOR,Setelah dua kali absen, Syahrini akhirnya hadir dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4) siang.Kali ini, aktris sekaligus penyanyi Syahrini membeberkan, harga en… Read More
Kunci Jawaban Menyebar di Grup WA BOGOR-RADAR BOGOR,Sebanyak 1.485.302 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) mengikuti ujian nasional (UN) yang berlangsung mulai 2–5 April 2018. Dari jumlah tersebut, hanya dua persen atau 26.240 siswa peserta yang mengguna… Read More
Peserta Bogorku Bersih Naik Tiga Kali Lipat BOGOR–RADAR BOGOR,Tahapan penjaringan peserta lomba Bogorku Bersih 2018 akhirnya berakhir. Setelah sebulan penuh melakukan penjaringan on the spot di 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor, panitia berhasil mengumpulkan 912 … Read More
0 komentar:
Post a Comment