Banner 1

Thursday, 11 January 2018

Usmar Jadi Wali Kota 4,5 Bulan


BOGOR–Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sudah dimulai. Wali Kota Bogor Bima Arya yang kembali mencalonkan diri pun harus mengajukan cuti. Artinya, selama 4,5 bulan, kursi orang nomor satu Kota Hujan akan diisi wakilnya, Usmar Hariman, sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota.

Kepastian itu setelah Usmar tidak mendapat surat rekomendasi dari Demokrat untuk maju seba­gai calon wali kota. ”Kalau pak wakil tidak nyalon, ya otomatis jadi Plt mulai 14 Februari 2018. Sementara pak wali terhitung cuti mulai 15 Februari sampai 23 Juni,” kata Asisten Pemerinta­han Setda Kota Bogor Hanafi.

Jika cuti berakhir, maka kepala daerah tersebut kembali ke posisi semula. Sementara, bagi wali Kota Bogor yang masa jabatannya hingga April 2019, tetap akan melanjutkan masa tugasnya sampai pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2018 mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerin­tahan Setda Kota Bogor, Taufik menambahkan, sudah menerima permohonan cuti dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Rencananya, setelah mendaftar di KPU, surat cuti tersebut akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

”Suratnya sudah, hanya berkasnya masih ada yang kurang terkait formulir yang harus diserahkan ke KPU saat pendaf­taran sebagai lampiran permo­honan cuti kepada gubernur,” ujarnya. Untuk skema Plt wali kota, kata dia, akan dikonsul­tasikan lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Barat.(wil/c)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment