Wednesday, 10 January 2018
Home »
» Di Balik Penugasan BBM Satu Harga sampai 2022 Targetkan Investasi Balik Modal
Di Balik Penugasan BBM Satu Harga sampai 2022 Targetkan Investasi Balik Modal
PT AKR Corporindo dan PT Pertamina (Persero) resmi mendapat penugasan dalam pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan BBM khusus hingga 2022 mendatang. Itu artinya, penugasan itu melebihi target yang ditetapkan pada pemerintah hingga 2019 mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan itu dilakukan agar investasi badan usaha bisa balik modal. Sebab, jika diberikan sampai 2019 saja, dikhawatirkan investor enggan berinvestasi.
“Kalau investasi bikin SPBU penugasannya hanya satu tahun, ini berat sekali. Bikin SPBU nggak akan kembali uangnya satu tahun,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1). “Istilahnya, investor mau buka pompa bensin jadi pikir lagi,” tambahnya.
Di samping itu, kebijakan itu juga diharapkan dapat meringankan beban Pertamina dalam menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya di 3T (terpencil, terluar dan terdepan).
“SPBU yang pakai lambang Pertamina itu 6.800 unit, yang dimiliki Pertamina dan anak usahanya sekitar 170 unit. Sisanya mitra Pertamina yang tergabung dalam Hiswana. Kalau tidak (dilakukan), daerah 3T nanti nggak akan ada SPBU,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap kepada BPH Migas agar dapat melakukan pengawasan dengan baik. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan BBM satu harga untuk kepentingan lain.
“Jadi, kalau bisa orang nggak usah bolak-balik minta izin, kalau bisa dikasih izin panjang terus diawasi. Saya mohon kepada BPH Migas adanya pengawasan,” tandasnya.(hap/JPC)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment