Wednesday, 10 January 2018
Home »
» Buruh yang Dipecat Gelar Aksi Tuntut Hak
Buruh yang Dipecat Gelar Aksi Tuntut Hak
CITEUREUP–Belum mendapat kepastian dari perusahaan, belasan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Nassau Sport Indonesia kembali menggelar aksi di depan perusahaan, tepatnya di area industri PT, Desa Sanja, kemarin (8/1).
Aksi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB ini merupakan kesekian kalinya. Para karyawan korban pemecatan ini kembali mendesak perusahaan memberikan haknya sebagai karyawan.
Kepada Radar Bogor, Ketua Serikat Pekerja PT Nassau Sport Indonesia, Syahid pun membenarkannya. ”Kami dipecat sejak 5 Desember dan hak kami sebagai karyawan belum diberikan,” terangnya.
Menurut Syahid, ada 19 karyawan dipecat sepihak dengan tidak mengindahkan undang-undang tenaga kerja yang mengharuskan adanya penyerahan hak para buruh. ”Yang kami minta adalah hak kami. Tapi perusahaan asal Korea ini tidak mau memberikannya,” lanjutnya kesal.
Karenanya, ia mengaku akan terus menggelar aksi di depan pabrik dan menghimpun kekuatan massa dari serikat pekerja lain. ”Pengurus cabang kami sudah merespons dan akan membantu untuk aksi solidaritas. Minimal, buruh di Gunungputri, Cileungsi, dan Citeureup akan bantu kami menggelar aksi,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, pihak HRD PT Nassau Sport Indonesia, Catur membenarkan pihaknya telah memecat 19 karyawan yang dianggap melanggar peraturan perusahaan.
Perusahan juga diakuinya sudah maksimal memberikan hak para karyawan. ”Kondisi perusahaan sedang tidak stabil. Karena itu kami sudah tawarkan penyaluran hak mereka yang sesuai dengan kelayakan. Jika mereka menolak, silakan tempuh jalur hukum,” singkatnya menjawab pertanyaan wartawan.
Terpisah, Kapolsek Citeureup Kompol Tri Suhartanto menerangkan, aksi tersebut berjalan dengan damai. Para buruh hanya izin mendirikan tenda untuk berkumpul di depan pabrik dari pagi hingga sore.
Pihaknya juga telah mengutus beberapa personel untuk berjaga. ”Kami terus mengawasi, khawatir ada aksi anarkis,” pungkasnya.(azi/c)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment