Thursday, 25 January 2018
Home »
» Buka Posko Pengaduan Coklit
Buka Posko Pengaduan Coklit
CIBINONG-Terkait tahapan pemutakhiran data pemilih yang tengah berlangsung dalam gerakan pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor akan membentuk posko pengaduan di setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Komisioner Panwas Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan, posko tersebut nantinya berfungsi untuk mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung. Menurutnya, posko pengaduan coklit tersebut menjadi salah satu upaya mewujudkan data pemilih berkualitas yang menjadi salah satu instrumen pemilu berkualitas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Panwas Kabupaten Bogor menurunkan pengawas pemilu lapangan (PPL) yang telah dilantik di setiap desa/kelurahan. ”Kami juga mendorong seluruh PPL mendirikan posko pengaduan agar masyarakat bisa terlibat langsung dan bersama-sama mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Menurut Burhan, ada tiga prinsip yang harus dilakukan selama proses pemutakhiran data pemilih. Yang pertama, harus komprehensif, artinya seluruh warga yang memenuhi syarat harus didata dan terdaftar dalam daftar pemilih tanpa membedakan agama, suku, ras dan lainnya. ”Selanjutnya harus akurat, data yang didapat harus sesuai dengan data yang dimiliki calon pemilih,” jelasnya.
Sedangkan prinsip yang terakhir, mutakhir pendataan harus sesuai dengan data terbaru yang dimiliki pemilih. Panwas juga meminta petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melaksanakan tugasnya dengan penuh ketelitian. ”Saya mengajak masyarakat berperan aktif, dapat mengawasi proses pemutakhiran data dan tahapan lainnya jelang Pilkada 2018,” tukasnya. (ded/c)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment