BOGOR–RADAR BOGOR,Menurut data The World Economic Forum, meskipun berada di peringkat ke-80, tingkat korupsi di Indonesia masih tergolong mengkhawatirkan. Pasalnya, berada di indeks 37 dari negara terbersih dari korupsi dengan nilai 100.
Untuk Kota Bogor sendiri, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, tahun ini ada dua kasus baru yang sedang didalami pihak Kejari Kota Bogor.
Biasanya, lanjut Yudi, ada tiga spot pemerintahan yang rentan berpotensi terjadinya perilaku tindak pidana korupsi.
“Di antaranya pelayanan publik, pengamanan aset negara, dan pendapatan daerah. Ketiganya sangat berpotensi rawan korupsi,” jelas Yudi ketika ditemui dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Air Mancur, Senin (10/12).
Namun, sejauh ini Yudi melihat ada upaya perbaikan di pemerintah kota, sehingga jumlah kasusnya sedikit berkurang.
Menurut dia, korupsi merupakan suatu kejahatan yang sifatnya sudah laten dan sangat berbahaya, tak ada bedanya dengan narkoba.
“Selaku aparat penegak hukum (APH), kami terus melakukan langkah pembinaan, baik di masyarakat maupun di pemerintah,” tutur dia.
Dia berharap, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember mampu menyadarkan kembali masyarakat juga pemerintah akan kejahatan korupsi.
“Supaya ada kesadaran di masyarakat untuk stop melakukan dan membiarkan tindakan korupsi, kita sama-sama perangi korupsi,” tandasnya.(IPE/c)
0 komentar:
Post a Comment