Banner 1

Thursday, 13 December 2018

Habitat Terganggu, 8 Ular Sanca Batik Teror Warga Perumahan Gunungputri.


GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Warga yang Tinggal di Peruhaman Vila Nusa Indah 1, Kawasan Cibubur, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, dihebohkan dengan teror delapan ular Sanca Batik.
Teror bermula dari dua ular Sanca Bantik yang ditemukan warga. Tak lama, setelah warga melakukan penelusuran, kembali ditemukan enam ular lainnya dengan total keseluruhan delapan ekor.
Menurut informasi yang diperoleh Radar Bogor, awalnya ular pertama ditemukan oleh seorang remaja yang melintas di rumah kosong, Blok R RW 016. Ia terperanjat saat melihat ular tengah berjemur.
“Pertama kemarin siang ditemukan oleh anak sekolah di lahan kosong, memang posisinya dekat Sungai Cikeas. Dia lapor ke warga dan ditangkap, ularnya agresif, ” Kata warga Sutrisno (55) Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang juga warga setempat.
Malam harinya, kata Sutrisno,  ular yang memiliki panjang diperkirakan tiga meter ini  juga ditemukan masuk ke atap rumah. Saat dipergoki hewan dengan nama latin Python Reticulatus ini sedang melilit tiang yang tergantung sangkar burung di atasnya.  Warga yang melihat pun langsung lapor ke petugas keamanan perumahan.
“Ini lebih panjang dari yang pertama, semeteran ada. Kami tangkap bersama warga pas lagi incar kandang burung di atasnya,” imbuh dia.
Sutrisno mengatakan, usai penangkapan dua ekor ular tersebut, warga kembali melakukan swepping. Alhasil, bermodal alat seadannya  ular-ular lainnya bermunculan dari mulai got, irigasi sampai dapur.
“Total ular sanca temuan warga saat ini jumlah delapan ekor,” bebernya. Saat ini warga perumahan masih was-was dan terus memeriksa sekitar rumahnya. “Kami sisir keliling patroli pastiin sudah tidak ada ular sembunyi,” ucapnya.
Warga menduga kemunculan ukar ini berhububungan dengan tebing turap perumahaan yang terkikis sungai. Air terus mengerus sampai mendekati rumah warga. Warga khawatir lingkungan habitatnya terganggu lalu membuat sarang di pemukiman. “Bisa jadi buat sarang di sekitar sini. Kami meminta pemerintah ikut membantu warga,” pungkasnya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bogor, melalui penyidiknya, Ajat Sudrajat, menyampaikan ular yang ditemukan warga bukanlah satwa yang dilindungi. Sehingga tidak ada kewenangan BKSDA menanganinya. “Diserahkan ke kami boleh, tidak juga boleh, karena bukan hak kami,” ucapnya.
Namun demikian, ia menghimbau warga waspada sebab hewan melata tersebut sangat membahayakan. Pasalnya, kata Ajat, bisa memangsa buruanya lebih dari ukuran tubuhnya. “Tidak berbisa. Tapi lilitannya sangat berbahaya ini bisa memangsa lebih dari ukurannya, seperti kucing, unggas, bahkan anak manusia,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Ajat, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,  warga diminta untuk melepaskannya ke hutan atau menyerahkannya ke BKSDA. “Kenapa bisa naik ke pemukiman karena, habitatnya di tempat lembab dekat sungai. Namun hewan ini tidak suka kalau banjir, tidak suka air. Jadi naik cari yang tidak terendam air,” terangnya. (don)

0 komentar:

Post a Comment