Banner 1

Thursday, 13 December 2018

Diduga Jual Miras, Satpol PP Razia Warung Jamu di Ciampea


CIAMPEA–RADAR BOGOR, Disenyalir menjual minuman keras (miras), petugas Satpol PP Kecamatan Ciampea, langsung bergerak cepat dengan merazia beberapa warung jamu.
Selain razia miras, petugas juga mendatangi beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat esek-esek di wilayah Kecamatan Ciampea.
Camat Ciampea Entis Sutisna menjelaskan, meski belum menerima laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak dengan mendatangi warung jamu dan pengontrak baru.
“Kalau betul ada tempat seperti itu (esek-esek, red), kami langsung lakukan pendataan. Kami juga akan berkoordinasi dengan tokoh setempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Sementara itu, Danru Satpol PP Kecamatan Ciampea, Adang Tia Sutisna mengaku, operasi gabungan memantau sepanjang jalur dari Cibanteng hingga berbatasan dengan Dramaga.
Dalam operasi itu, mereka menyasar warung penjual jamu. “Targetnya pedagang jamu dan monitoring keramaian di depan Perumahan Puri Arraya, karena di sana sering digunakan tempat nongkrong anak muda (ABG),” terangnya.(nal/c)

0 komentar:

Post a Comment