Banner 1

Friday, 3 August 2018

Duh! Remaja Bogor ‘Kecanduan’ Obat Penenang


CIBINONG-RADAR BOGOR,Penyalahgunaan obat penenang masih menjadi tren dikalangan remaja Kabupaten Bogor.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Nugraha Setya Budi.

Menurutnya, penyalahgunaan obat-obat tersebut meliputi obat golongan II, golongan III dan golongan IV, termasuk di dalamnya golongan zat sedative atau obat penenang.

“Obat yang menimbulkan ketergantungan apabila digunakan secara lama tanpa ada rujukan dari dokter,” ujarnya. Semestinya, penggunaan obat-obatan dalam jangka panjang tetap harus melalui petunjuk dokter.

Sedangkan penggunaan obat-obatan kerap disalahgunakan oleh para remaja antara lain obat penenang.
 
“Obat ini yang paling sering disalahgunakan,”tuturnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli obat penenang tanpa resep dokter. Karena obat penenang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

“Itu pun sesuai dengan penyakit yang diderita. Apabila seseorang membeli obat penenang langsung dari toko obat, atau apotek. Itu termasuk ilegal,” tukasnya.(all/c)

Sumber: Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment