Wednesday, 11 April 2018
Home »
Berita Utama
» Satu NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor HP
Satu NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor HP
JAKARTA–RADAR BOGOR,Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menunjukkan data registrasi kartu HP prabayar yang membuat anggota Komisi I DPR terheran-heran kemarin (9/4). Data itu mengungkap ada aktivitas registrasi tidak wajar. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyebut kasus ini masuk proses penyelidikan di Bareskrim.
Zudan menyajikan data aktivitas registrasi kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan nomor HP. Kasus ini paling parah terjadi untuk operator Indonesia. Di mana ada satu NIK yang digunakan untuk mendaftar 2.221.656 nomor HP Indosat. Operator Telkomsel menduduki nomor dua. Yakni ada satu NIK dipakai registrasi 518.962 nomor HP Telkomsel.
Sajian data itu sontak mendapatkan pertanyaan kritis yang disampaikan anggota Komisi I DPR Budi Youyastri. Politisi PAN itu menyampaikan registrasi NIK yang menggunakan milik orang lain jelas harus dipidanakan.
’’Dua juta itu berarti masif. Tidak mungkin orang kampung melamun di rumah (melakukan registrasi HP sebanyak itu, red). Ini pasti aksi korporasi,’’ katanya.
Dia meminta pemerintah untuk membuka siapa korporasi yang terlibat dalam praktik registrasi tidak wajar itu. ’’Biar seluruh orang Indonesia tahu, apa niatnya,’’ katanya.
Hanya saja, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Amhad M Ramli tidak bersedia menjawabnya. Dia berlasan, saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan di Bareskrim, Mabes Polri.
’’Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil (Bareskrim, red),’’ jelasnya. Pihak-pihak yang dipanggil itu, di antaranya dari operator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku pemilik basis data NIK.
Lebih lanjut Budi mengatakan, selama ini dia sering menanyakan soal penyalahgunaan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dalam registrasi kartu prabayar kepada Menteri Kominfo Rudiantara. Setiap kali Budi menanyakan itu, Rudiantara menjawab tanggung jawab operator untuk menertibkannya.
’’Kalau operatornya gak bisa menertibkan gerai (penjual nomor HP, red), operatornya aja yang ditutup. Kok bikin pusing,’’ kata dia.
Sebab, operator terbukti tidak bisa menjamin proses registrasi nomor seluler bisa terjaga dengan baik. Budi menegaskan dari data yang disampaikan Kemendagri, jelas-jelas pelanggaran terbanyak ada di Indosat. Dia mengusulkan supaya Indosat dipanggil secara khusus untuk menjelaskan kasus tersebut.
Budi juga mengkritisi kebijakan Kementerian Kominfo yang melonggarkan kembali aturan pembatasan penggunaan nomor ponsel. Apalagi, kebijakan pelonggaran itu diambil setelah ada aksi demonstrasi dari 3.000 orang yang mengaku sebagai penjual nomor ponsel.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, temuan adanya satu NIK digunakan untuk daftar dua juta lebih nomor ponsel itu adalah perilaku anomali dan ekstrem. Zudan mengaku sempat turun langsung ke Cililitan untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata, diperoleh informasi bahwa registrasi secara massal dengan modal satu NIK itu untuk menghindari supaya nomor kartu tidak kedaluwarsa.
’’Kalau saya nilai ini pendaftaran (registrasi, red) robotik,’’ katanya. Sebab, saat ditelusuri di catatan registrasinya di sistem Kemendagri, ada aktivitas 30 kali registrasi nomor ponsel hanya dalam waktu satu detik. ’’Ini tidak mungkin dilakukan orang,’’ tambahnya.
Terkait dengan munculnya kasus registrasi satu NIK untuk sekian banyak nomor ponsel tersebut, Zudan mengatakan sudah sempat berbicara langsung dengan operator. Termasuk dengan Indosat, selaku operator dengan jumlah registrasi tidak wajar terbanyak. Hasil pertemuan itu adalah operator diwajibkan untuk melakukan unreg untuk nomor-nomor yang diregistrasi secara tidak wajar itu.
Zudan lantas menceritakan salah satu penyebab bocornya NIK dan KK masyarakat untuk registrasi kartu prabayar. Ternyata, pada kasus yang sempat mencuat di media sosial itu, ada seseorang yang tidak bisa melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK secara mandiri.
Setelah itu, pelanggan tersebut membawa NIK dan KK ke outlet untuk minta tolong didaftarkan. Nah, dari sinilah NIK dan KK menyebar ke mana-mana, kemudian digunakan untuk registrasi nomor ponsel lainnya. Selain itu, Zudan juga mengungkapkan bahwa di internet juga bertebaran foto hasil scan KTP lengkap dengan NIK-nya serta lembar KK.
Dia menjamin kebocoran NIK dan KK tersebut tidak terjadi di sistem Dukcapil Kemendagri. Selain itu, pemerintah juga menyebutkan bahwa informasi yang tertera di KTP, mulai NIK, nama, alamat, dan seterusnya itu bukan sebuah informasi rahasia. Tetapi informasi itu tidak boleh disalahgunakan. ’’KTP kita sudah tersebar di mana-mana. Mau masuk gedung titip KTP, daftar kuliah KTP, bukan rekening bank juga KTP,’’ jelasnya.
Ketua Harian Ikatan Auditor Teknologi Indonesia Yanto Sugiharto menyatakan, adanya satu NIK yang mempunyai 2,2 juta nomor cukup mengagetkan. “Kalau satu NIK 10 nomor itu masih mungkin,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (9/4). Jika memang benar ada satu orang pemegang NIK yang mempunyai nomor sampai jutaan, kata dia, hal itu patut diduga ada permainan antara operator dan konter penjual nomor.
Menurut dia, permainan dan kongkalikong itu terjadi, karena banyak keuntungan yang bisa dihasilkan dari penjualan kartu perdana. Mereka bisa meraup rupiah cukup besar dengan menjual kartu.
Selama ini, lanjut dia, pemerintah menyatakan tidak ada kebocoran dalam registrasi sim card dan tidak ada permainan antara operator dan konter. Padahal, ucapnya, dalam kenyataannya hal itu terjadi. Yanto mengalami sendiri adanya kebocoran itu. Dia bisa dengan leluasa membeli nomor perdana tanpa melakukan registrasi. Nomor yang ia beli sudah diregistrasi konter.
“Kalau sudah langganan, bisa beli kartu tanpa resgistrasi,” ucapnya. Maka tidak heran jika ada satu NIK yang mempunyai nomor cukup banyak.
Parahnya, ungkap dia, pemerintah saling lempar dalam merespons persoalan data. Yanto mengatakan, kongkalikong itu terjadi, karena banyaknya operator yang ada di Indonesia. Padahal, di beberapa negara, operator hanya satu. Dia pun mengusulkan agar jumlah operator dibatasi. Jika sekarang ada 11, pemerintah bisa membatasinya menjadi 5 operator.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Kapal Pengangkut Anak Sekolah Meledak di Kepulauan Seribu, Begini Kronologisnya Sebuah kapal pengangkut anak sekolah tiba-tiba mengalami kerusakan mesin dan meledak di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (22/4/2018).Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian menyampaikan, a… Read More
Polisi Buru Pelaku Tawuran Pelajar di Kemang, Diketahui Ada Enam Orang Pelaku tawuran pelajar di Jalan Raya Jampang, Hambulu, Kemang, Kabupaten Bogor, hingga menyebabkan satu pelajar SMK swasta tewas dan dua lainnya luka berat, Rabu (18/4/18) siang, kini dalam pengejaran pihak yang berwajib.D… Read More
Bahan Proyek Dipasok dari Bogor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) terjun ke dua lokasi kecelakaan konstruksi kemarin (18/4). Yakni ke Jembatan Cincin Lama, Widangan-Babat di Tuban, serta situs k… Read More
Biaya Referensi Umrah Rp20 Juta Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai referensi biaya umrah sudah dikeluarkan. Kemenag mematok Rp20 juta sebagai besaran biaya penyelenggaraan ibadah umrah (BPIU).Aturan tersebut tertuang dalam KMA No 221 Tahun 2018 te… Read More
Prabowo Diprediksi Bakal Digantikan Gatot, Wapresnya TGB Mantan Ketua Konstitusi (MK) Mahfud MD memperkirakan Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) di pemilihan presiden (pilpres) 2019. Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) TNI Gatot Nurmantyo ya… Read More
0 komentar:
Post a Comment