Banner 1

Tuesday, 3 April 2018

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Dibekuk


Tiga pemuda dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Parung saat pesta narkoba di Kampung Jabon RT 03/01, Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung, Rabu (28/3) pekan lalu.

BK (21) warga Kampung Jati, EM (21) warga Kampung Sawah, dan AH (23) warga Kampung Jampang Pulo diringkus pukul 03.00 WIB di salah satu rumah kontrakan.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pesta narkoba di Kampung Jabon. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud, dan mendapatkan rumah yang dicurigai tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama, tim segera bergerak menuju sasaran. Setelah menginterogasi para pelaku di dalam rumah, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukanlah barang bukti berupa setengah gram sabu dan satu paket ganja kering.

Menurut Kapolsek Parung Kompol Parmin, ketiga tersangka mendapatkan barang haram tersebut secara patungan. Sementara, dipilihnya kontrakan sebagai tempat berpesta narkoba, karena lokasinya aman dari intaian petugas kepolisian.

”Saat ini kami tengah melakukan pengembangan kasus ini. Kami tak menampik ada pihak-pihak lain yang terlibat selain mereka dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Parung,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Parung sebelum dipindahkan ke Lapas Gunungsindur untuk penyidikan lebih lanjut.

Parmin juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi putra-putrinya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment