Monday, 2 April 2018
Home »
bogor raya
» Pertahankan Rumah Cimanggis
Pertahankan Rumah Cimanggis
Ini bukti Pemkot Depok mati-matian membela Rumah Cimanggis. Dalam rapat pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Hotel Aston Pasteur, Jalan Doktor Djunjunan, Sukajadi, Kota Bandung, Pemkot Depok menyatakan sikap mempertahankan Rumah Cimanggis.
”Di rapat Pak Wakil Wali Kota Pradi Supriatna menyampaikan terkait Rumah Cimanggis agar dipertahankan, karena bangunan itu bersejarah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Bogor), Selasa (27/03).
Menurut Hardiono, Rumah Cimanggis bahkan sudah diajukan agar jadi cagar budaya. Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporyata) pun sudah mengaji terkait bangunan tua peninggalan Belanda itu.
”Iya kami mengusulkan untuk dipertahankan kepada pemerintah pusat dalam membangun UIII agar tidak dihancurkan,” ungkap dia.
Sementara, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Kepariwisataan Disporyata Depok, Yelis Rosdiana menegaskan, dari total tempat sejarah yang sudah didata Disporyata, Rumah Cimanggis yang berada di kawasan lahan RII, akan dijadikan cagar budaya tahun ini.
Sisanya, di kawasan Jalan Pemuda yang direncanakan juga akan dijadikan kawasan cagar budaya karena sudah mendesak.
”Sekarang ini sudah disposisi di Wali Kota Depok Mohammad Idris,” terang Yelis.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment