Banner 1

Monday, 2 April 2018

Pertahankan Rumah Cimanggis


Ini bukti Pemkot De­pok mati-matian membela Rumah Cimanggis. Dalam rapat pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Hotel Aston Pasteur, Jalan Doktor Djunjunan, Suka­jadi, Kota Bandung, Pem­kot Depok menyatakan sikap mempertahankan Rumah Cimanggis.

”Di rapat Pak Wakil Wali Kota Pra­di Supriatna me­nyam­paikan terkait Rumah Cimanggis agar di­per­tahankan, karena bangu­nan itu berseja­rah,” kata Sekre­taris Daerah (Sekda) Depok Hardiono kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Bogor), Selasa (27/03).

Menurut Hardiono, Rumah Cimanggis bahkan sudah diajukan agar jadi cagar budaya. Dinas Pemuda, Olahraga, Bu­daya dan Pari­wisata (Dispor­yata) pun sudah mengaji terkait bangunan tua peninggalan Be­lan­da itu.

”Iya kami me­ngusulkan untuk dipertahankan kepa­da pe­merintah pusat dalam mem­bangun UIII agar tidak dihan­curkan,” ungkap dia.

Sementara, Kepala Bidang Ke­bu­dayaan dan Pengem­ba­ngan Kepariwisataan Disporyata Depok, Yelis Rosdiana mene­gaskan, dari total tempat sejarah yang sudah didata Disporyata, Rumah Cimanggis yang berada di kawasan lahan RII, akan dija­dikan cagar budaya tahun ini.

Sisanya, di kawasan Jalan Pe­muda yang direncanakan juga akan dijadikan kawasan cagar budaya karena sudah men­desak.

”Sekarang ini sudah disposisi di Wali Kota Depok Mohammad Idris,” terang Yelis.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment