Banner 1

Friday, 13 April 2018

Fintech Syariah Butuh Fatwa yang Mendesak


Kebutuhan akan fatwa fintech syariah dini­lai mendesak karena fatwa akan menjadi panduan. Wakil Ke­tua STEI Tazkia yang menginisiasi Pusat Kajian Fintech Syariah di STEI Tazkia, Murniati Mukhlisin, menjelaskan bah­wa bersama DSN MUI, pihak­nya tengah mengawal fatwa fintech syariah.

Karena masih wacana, sela­ma fatwa belum keluar, pan­duan fintech syariah masih belum jelas. Keberadaan sand­box oleh regulator belum cukup dan tetap harus ada panduan fat­wa. “Produk konvensional mu­dah dijual dan mudah diakad­syariahkan, tapi itu ha­rus di­pandu fatwa,” ungkap Murniati Selasa (10/4).

Pihaknya sudah rapat ber­sama DSN pada Februari lalu dan menargetkan fawa ter­se­but bisa diluncurkan pada Maret. Melihat kondisi saat ini, Murniati menduga ke­mungkinan fatwa fintech sya­riah akan DSN munculkan pa­da April ini.

“Saya sempat mengusulkan adanya alur-alur panduan bagi fintech dalam fatwa itu sehingga audit syariah internal fintech pun jalan sejak awal karena ada beberapa hal yang sensitif. Apa­lagi fatwa harus tetap merujuk pada fatwa sebelum­nya,” ujar Murniati.

Mewakili Indonesia, Murniati juga diundang di Cambrige University, Inggris, untuk mem­­beri masukan model fintech yang cocok untuk GCC. Ia optimistis masukan-ma­su­kan dari Indo­nesia bisa di­de­ngar. Yang ia ta­war­kan ada­lah mo­del urun dana (crowd fund) atau pem­biayaan antarindividu (P2P).

Model fintech syariah Singa­pura adalah urun dana dengan pasar Indonesia. Sementara itu, model fintech sendiri lebih cocok P2P karena jarak antar­kota yang jauh dan pen­duduk yang besar.

“Misalnya, Saudi bisa dicoba seperti model fintech syariah Singapura. Mereka sudah mulai, tapi si­fatnya sosial. Fintech bisa membuat daya ungkitnya lebih besar,” kata Murniati.

Di Indonesia, fintech syariah asing tidak boleh beroperasi kalau tidak mendapat izin oto­ritas. Ketegasan BI dan OJK su­dah berjalan. Jika ada fintech kecil yang mengumpulkan da­na masyarakat, OJK akan ke­sulitan menangani itu.

Kare­na itu, Murniati menyarankan agar OJK merelaksasi aturan dengan membuat pelevelan fintech seperti di perbankan.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Cicilan Rp30 Ribuan, Booking Fee Murah Sebanyak dua pu­luh perumahan siap meramai­kan Property Expo 2018. Acara yang berlangsung di Mal BTM, Jumat–Minggu (27–29/4) men­da­­tang tersebut, meru­pakan kerja­ sama Radar Bogor dan Asosiasi Pengembang Peru­ma­han dan… Read More
  • Cicilan Rumah Mulai Rp1 Jutaan Berbagai penawaran menarik tersedia pada Property Expo 2018 di lantai 3 Mal BTM Jumat–Minggu (27–29/4) men­datang. Berbeda dengan pro­perty expo lainnya, kali ini lebih banyak menawarkan peruma­han-perumahan dengan harga… Read More
  • Beli Mobil Dapat Voucher Belanja Sebagai salah satu diler Mistubishi Motors, PT Prabu Pandawa Motor mem­peringati Hari Kartini tahun ini dengan memberikan pe­nawaran menarik. Tidak ha­nya penjualan unit, promo juga berlaku untuk bengkel melalui promo bert… Read More
  • Buka Gerai di BTM Batik khas Solo, Adi Sumanto terus mengembang­kan bisnisnya. Kali ini meram­bah Bogor dan menambah gerai baru di Mal BTM.Owner Batik Adi Sumanto, Sofiati mengatakan gerai di BTM merupakan yang pertama di Bogor.”Saat ini se… Read More
  • Hipmi Dorong Pengusaha Pemula Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor terus mengembangkan usaha milik anggotanya. Termasuk anggota yang terdaftar di HIPMI Perguruan Tinggi dengan mengadakan gathering investor.Ketua HIPMI Kota Bogor Muzakki… Read More

0 komentar:

Post a Comment