Banner 1

Tuesday, 3 April 2018

Dukung Program Pemerintah, PGN Rela Menekan Laba



Pencapaian laba PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN yang turun dalam lima tahun terakhir mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menyampaikan bahwa untuk tahun ini pencapaian yang diraih perusahaan mengalami penurunan laba perusahaan. Dari US$ 845 juta pada 2013 menjadi sebesar US$ 143 juta di akhir tahun lalu.

Sebagai badan usaha milik megara (BUMN), maka menjadi tugas manajemen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyediakan harga gas domestik yang terjangkau bagi industri maupun masyarakat.

Salah satu contohnya adalah PGN tidak menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gas ke pelanggan. “Biarpun harga beli gas domestik dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus naik, harga tetap,” terang Rachmat Hutama.

Dari data PGN, HPP gas domestik mengalami kenaikan rata-rata sebesar 8 persen pada periode 2013 sampai 2017.

Mulai dari US$ 1,58 per MMBTU menjadi US$ 2,17 per MMBTU. Dia juga mengaku, beban HPP meru­pakan porsi terbesar dalam komponen pembentukan harga jual gas bumi, sekitar 60 persen kontribusinya. Namun, naiknya harga beli gas domestik dari produsen atau KKKS tidak diikuti dengan penyesuaian harga jual gas bumi ke pelanggan.

Tambahnya, salah satu contoh harga beli gas yang melonjak sesuai instruksi regulator adalah harga gas dari Conocophilips untuk memenuhi kebutuhan industri di Batam, dari semula US$ 2,6 per MMBTU menjadi US$ 3,5 per MMBTU. PGN tetap membeli gas tersebut meskipun harus menanggung beban sebesar US$ 7,5 juta per tahun.

Sebagai catatan, PGN terakhir kali menyesuaikan harga jual gas bumi pada medio 2012-2013 lalu. Setelah itu, manajemen tidak menaikkan harga gas demi mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Beleid tersebut memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan distributor gas menjual gas dengan harga lebih dari US$ 6 per MMBTU untuk enam sektor industri yang banyak menggunakan gas, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

PGN mendukung instruksi Kementerian ESDM untuk menurunkan harga jual gas kepada pelanggan industri di Medan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomo 434.K/2017.

Aturan tersebut juga meminta PGN untuk bersedia menjual gas dari harga rata-rata sebelumnya US$ 1,35 per MMBTU menjadi US$ 0,9 per MMBTU, sehingga membuat perusahaan harus menanggung beban sebesar US$ 3 juta per tahun.

Selain itu, penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) juga mengharuskan PGN menyediakan dana setidaknya US$ 4,9 juta per tahun.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Buka Gerai di BTM Batik khas Solo, Adi Sumanto terus mengembang­kan bisnisnya. Kali ini meram­bah Bogor dan menambah gerai baru di Mal BTM.Owner Batik Adi Sumanto, Sofiati mengatakan gerai di BTM merupakan yang pertama di Bogor.”Saat ini se… Read More
  • Insentif tak Ganggu Penerimaan Pajak Sejumlah insentif perpajakan yang ditawarkan tahun ini diproyeksi tidak ter­lalu meng­ganggu pene­rimaan pajak. Yang teranyar, misalnya, pem­baruan regulasi tax holiday (pembebasan pajak), perce­patan restitusi, serta renc… Read More
  • Beli Mobil Dapat Voucher Belanja Sebagai salah satu diler Mistubishi Motors, PT Prabu Pandawa Motor mem­peringati Hari Kartini tahun ini dengan memberikan pe­nawaran menarik. Tidak ha­nya penjualan unit, promo juga berlaku untuk bengkel melalui promo bert… Read More
  • Ramai-ramai Promo Harga Murah Property Expo 2018 sudah di depan mata. Pameran yang merupakan hasil kerj­a sama Radar Bogor, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bogor dan Depok serta Mal BTM ini menghadirkan perumahan … Read More
  • Cicilan Rp30 Ribuan, Booking Fee Murah Sebanyak dua pu­luh perumahan siap meramai­kan Property Expo 2018. Acara yang berlangsung di Mal BTM, Jumat–Minggu (27–29/4) men­da­­tang tersebut, meru­pakan kerja­ sama Radar Bogor dan Asosiasi Pengembang Peru­ma­han dan… Read More

0 komentar:

Post a Comment