Banner 1

Monday, 2 April 2018

BPHTB dan PBB-P2, Dominasi Pajak Cileungsi


Wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabu­­paten Bogor, menjadi salah satu target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak. Dalam sehari, UPT Pajak Cileungsi harus menyerap pajak hingga Rp150 juta.

”Di sini potensinya besar. Target yang dibebankan pun sangat besar,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPT Pajak Cileungsi Herry Gianantha.

Untuk memenuhi target, kata dia, UPT Pajak Cileungsi yang kini digabung dengan UPT Pajak Gunungputri men­jadi UPT PD Dua Cileungsi-Gu­nungputri, harus me­maksimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

”Saat ini kami di-merger. Namun untuk UPT Pajak Ci­leungsi, sehari pajak yang diha­silkan mencapai Rp150 juta,” ujarnya.

Dari pendapatan tersebut, pemasukan pajak terbesar berasal dari pengalihan pe­ngelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Dari sem­bilan sumber pajak, dua sumber pajak tersebut mencapai 70 persen (selengkapnya lihat grafis).

”Paling kecil itu sumber pajak dari genset dan hotel,” tuturnya.

Akan tetapi, pendapatan Rp150 juta tersebut belum ter­masuk progam mobil pajak keliling (mobiling). Dalam satu hari, kata dia, program mobiling tersebut mencapai Rp40 juta.

”Kalau digabung dengan peng­hasilan pajak dari mo­biling, total dalam sehari omzet­nya sampai 190 juta. Mobiling bahkan mendominasi PAD pembayaran PBB P2 dan BPHTB,” tukasnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment