Banner 1

Monday, 2 April 2018

1.737 Warga Tanjungsari Belum Miliki E-KTP



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih punya pekerjaan rumah menyelesaikan perekaman kartu tanda penduduk elek­tronik (e-KTP). Di Kecamatan Tanjungsari, ribuan warga bahkan belum memiliki e-KTP. Hal itu lantaran faktor jarak ke­diaman warga ke kantor keca­matan ataupun Dinas Kepen­dudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) cukup jauh.

”Saya tinggalnya di kampung. Kalau ke kantor kecamatan butuh waktu dua jam. Jadi belum melakukan perekaman,” ujar asep (45) warga Desa Anta­jaya, Kecamatan Tanjung­sari, Jumat (30/3).

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari men­catat 1.737 warga wajib e-KTP belum melakukan pereka­man dari total jumlah penduduk 36.091 jiwa.

”Data terakhir masih cukup banyak yang belum perekaman,” ujar Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Tanjungsari Mustopa kepada Radar Bogor.

Menurutnya, dari sepuluh desa di Kecamatan Tanjungsari, warga Desa Antajaya masuk daftar yang paling banyak belum melakukan perekaman. Jumlanya mencapai 468 orang. ”Paling sedikit itu di Desa Tanjungsari. Saat ini yang belum memiliki e-KTP hanya 82 warga,” tukasnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment