Banner 1

Thursday, 11 January 2018

Utang Desa Capai Rp1,4 Miliar


MEGAMENDUNG–Selain menyeret Kades Tamansari Gumilar Suteja dan anggota DPRD Ilham Permana, kasus dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan (bankeu) juga berbuntut panjang. Dari 35 desa, empat di antaranya bahkan menunggak utang hingga Rp1,4 miliar.

Rinciannya, Desa Pasir Angin sebesar Rp250 juta, Desa Cipayung Datar Rp500 juta, Desa Cipayung Girang Rp400 juta, dan Desa Megamendung Rp250 juta.

”Itu untuk bahan material. Tapi upah tenaga kerja kan gak bisa diutang,” ujar Kepala Desa Cipayung Girang Srie Budy Sayekti kepada Radar Bogor.

Ia berharap semua program bankeu segera selesai. Sebab, kata dia, pemerintah desa sudah menyosialisasikan terkait dana tersebut ke masyarakat. ”Tapi pada kenyataannya belum (cair),” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ke­pala Desa Cipayung Datar Cacu ­Budiawan. Pengerjaan fisik dihentikan sementara ka­rena belum ada kejelasan aliran dana.

”Kalau dikerjakan utang membengkak. Kalau tidak dikerjakan sekarang pekerjaan tidak selesai target sesuai instruksi bupati,” jelasnya.

Mendengar keluhan para kepala desa, Bupati Bogor Nurhayanti bersikap cuek. Ia bahkan menolak mengeluarkan alasan di balik penundaan pencairan bankeu.
”Aduh, jangan pertanyaan itu dulu. Nanti saja,” kelitnya saat ditemui di sela-sela Festival Megamendung, Minggu (7/1) lalu.(don/c)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment