Thursday, 25 January 2018
Home »
» Segera Audit Bangunan Tinggi
Segera Audit Bangunan Tinggi
Kepala Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga menuturkan bahwa gempa berpotensi merusak struktur bangunan. Kerusakan yang ditimbulkan bisa beragam. Bergantung pada besarnya pergerakan lempeng bumi serta kekuatan struktur bangunan.
“Gempa itu kan membuat pergerakan horizontal. Tentu bisa merusak struktur bangunan. Ekstremnya bisa membuat bangunan tersebut roboh,” kata Danis Pos kemarin (23/1).
Danis mengatakan, bangunan-bangunan yang dilalui gempa, sebaiknya diaudit untuk mengetahui kondisi bangunan setelah gempa. Audit yang dilakukan meliputi struktur secara keseluruhan. Audit yang paling sederhana adalah dengan pengamatan visual gedung. “Miring atau tidak? Retaknya di sebelah mana? Struktural atau nonstruktural. Dari situ terlihat apakah perlu pengujian lebih lanjut atau tidak,” terang Danis.
Dari pengujian nanti baru akan diketahui kondisi struktur bangunan yang sebenarnya. Jika memang kondisinya sudah menurun, proses penguatan atau retrofitting perlu dilakukan. Retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah ruangan dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada.
Sebelum melakukan retrofit, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Yaitu dengan melakukan klasifikasi terhadap kerusakan bangunan akibat gempa. Langkah-langkahnya adalah dengan melakukan survei untuk menentukan jenis kerusakan dan mutu bahan bangunan yang ada.
Kerusakan ringan nonstruktur pada bangunan biasanya retak halus pada plesteran. Serpihan plesteran berjatuhan mencakup luas yang terbatas. Retak halus maksudnya lebih kecil dari 0,75 mm. Untuk jenis ini, hanya perlu diperbaiki secara arsitektur.
Kategori kedua adalah rusak ringan struktur, dengan ciri retak kecil pada dinding, plesteran berjatuhan mencakup luas bagian-bagian nonstruktur. Retak kecil, lebar celahnya tak lebih dari 0,5 cm. Kekuatan bangunan ini memikul beban tidak banyak berkurang. Bangunan kategori ini, juga hanya membutuhkan perbaikan (repair) yang bersifat arsitektur.
Untuk bangunan kategori rusak sedang, cirinya adalah retak besar pada dinding yang menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban dan kolom. Retak besar, lebar celahnya lebih dari 0,5 cm. Kemampuan bangunan, sudah berkurang sebagian. Tindakannya, bangunan perlu dikosongkan dan perlu dilakukan restorasi serta perkuatan bangunan (strengthening). Restorasi dilakukan terhadap komponen struktur yang rusak dan setelah itu, baru dilakukan perbaikan (repair) secara arsitektur.
Untuk kategori keempat adalah rusak berat. Kerusakan akan terlihat pada dinding pemikul beban yang terbelah dan roboh. Komponen-komponen pengikat mengalami kegagalan sehingga menyebabkan bangunan terpisah. Sebanyak 40 persen atau lebih dari komponen struktur utama mengalami kerusakan, sehingga membuat bangunan sangat berbahaya.
Ada dua pilihan, berdasar jenis kerusakan, bangunan dapat dirobohkan atau dilakukan restorasi dan perkuatan secara menyeluruh sebelum dihuni kembali.
Kategori kelima adalah bangunan yang roboh. Yakni yang sebagian besar atau seluruh bangunannya sudah roboh. Sisa-sisa bangunan harus dibersihkan dari lokasi. Bahan bangunan yang masih bisa dipakai, dikumpulkan untuk menjadi bahan pembangunan kembali.
Gempa yang terjadi kemarin menurut BMKG adalah jenis gempa intra slab. Atau gempa dengan episentrum di dalam wilayah lempengan. Bukan di patahan sebagaimana lazimnya. “Gempa jenis ini merilis energi yang lebih besar, potensi merusaknya pun lebih tinggi,” kata Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono.
Gempa intra slab kemarin terjadi akibat deformasi yang terjadi jauh di dalam zona patahan lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia. Berbeda dengan gempa tektonik pada umumnya yang dihasilkan akibat gesekan antarlempeng, gempa intra slab lebih disebabkan retakan di dalam lempeng.
Daryono menjelaskan, deformasi disebabkan karena dua lempeng terus-menerus menekan satu sama lain (Indo-Australia dan Eurasia bergerak 6,6 cm per tahun). Tekanan yang dihasilkan akhirnya terpusat pada satu titik. Saat tekanan melebihi daya elastisitas lempeng, maka bagian lempeng itu pun mengalami fatigue (kelelahan), kemudian pecah dan membentuk patahan.
Gempa intra slab ini, kata Daryono terbilang sangat jarang terjadi. Terakhir, gempa jenis ini mengguncang Tasikmalaya pada 2009. Merusak banyak rumah dan bangunan perkantoran. “Jika dibandingkan, sama-sama magnitude 6,1 SR misalnya. Gempa intra slab akan lebih merusak daripada gempa biasa,” jelasnya.
Kapusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa gempa sendiri tidak membahayakan dan tidak bisa membunuh orang. Korban jiwa lebih diakibatkan karena tertimpa reruntuhan bangunan. “Karena minimnya bangunan dengan konstruksi tahan gempa, jadi, kerusakan lebih parah,” katanya.
Menurut Sutopo, saat ini kesadaran masyarakat untuk membangun dengan konstruksi tahan gempa masih minim. Demikian juga penataan ruang dan pemanfaatan wilayah masih belum banyak mengindahkan mitigasi terhadap bencana. “Tata ruang, building code, kesiapsiagaan, dan lainnya harus ditingkatkan,” pungkasnya.(tau)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment