Monday, 8 January 2018
Home »
» Percakapan Tersangka Seret Zumi Zola
Percakapan Tersangka Seret Zumi Zola
JAKARTA–Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, sepertinya, bakal sulit berkelit dari jeratan kasus dugaan suap RAPBD. Sebab, KPK telah mengantongi bukti indikasi peran politikus PAN tersebut dalam pemberian suap Rp6 miliar dari pejabat pemprov ke sejumlah anggota DPRD setempat.
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan tersangka Arfan, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi. Dalam BAP itu disebutkan adanya percakapan antara Arfan dan tersangka lainnya. Yakni, Plt Sekda Jambi Erwan Malik. Percakapan yang membahas uang ”ketok palu” itu dilakukan di rumah Erwan.
Salah satu poin percakapan tersebut berkaitan dengan perkembangan pengumpulan dana untuk sejumlah anggota DPRD. Erwan menanyakan hal tersebut kepada Arfan dengan kalimat tanya, ”Sudah dapat?” Mendapat pertanyaan tersebut, Arfan lantas menjawab, ”Masih diusahakan.” Berikutnya, Erwan pun mengatakan, ”Ya, saya akan ketemu Pak Gubernur (Zumi Zola, Red).”
Pertanyaan ”sudah dapat” itu diduga merujuk pada uang ”ketok palu” untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi 2018 senilai Rp 4,5 triliun. ”Iya, itu (merujuk) uang,” kata Suseno, kuasa hukum Arfan, saat dimintai konfirmasi Jawa Pos kemarin (6/1). Percakapan tersebut secara umum menegaskan indikasi bahwa Zumi memang memerintah bawahannya mengumpulkan dana suap untuk DPRD.
Sebagaimana diwartakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi pada 28 November lalu, sebagian besar uang yang diserahkan kepada sejumlah anggota DPRD berasal dari Arfan. Nah, merujuk bukti percakapan dalam kutipan BAP di atas, akar konstruksi pemberian suap itu diduga berawal dari perintah gubernur melalui Erwan.
”Klien saya memang ingin terungkap semua sehingga kasus ini terbongkar sampai ke akar-akarnya,” kata Suseno. Saat diperiksa KPK Jumat (5/1), Zumi menegaskan tidak ada perintah memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD, khususnya badan anggaran (banggar). Pria yang berperan sebagai Soerono dalam film Merah Putih itu menyatakan hanya memerintah bawahannya agar tidak menyalahi aturan.
Suseno meyakini, bukti percakapan antara kliennya dan Erwan serta keterangan saksi lain terkait keterlibatan Zumi pasti akan dikumpulkan penyidik KPK. Berikutnya, bila dua alat bukti tercukupi, tidak tertutup kemungkinan Zumi juga bakal ditetapkan sebagai tersangka. ”Sabar dulu, biar penyidik melakukan tugasnya sesuai prosedur,” imbuh pria berkacamata itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa berkomentar banyak soal bukti percakapan tersebut. Menurut dia, semua bukti yang dikumpulkan penyidik belum bisa diungkapkan secara spesifik di tahap penyidikan. Bukti dan keterangan saksi dalam BAP baru akan diungkap saat perkara masuk tahap persidangan. ”Tentang bukti, tidak bisa spesifik kami sampaikan,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 itu terungkap lewat OTT KPK. Sejauh ini, baru empat tersangka yang ditetapkan. Selain Arfan dan Erwan, lembaga superbodi itu menetapkan Saipudin (asisten daerah bidang III Pemprov Jambi) dan Supriono (anggota banggar DPRD Jambi). KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut, salah satunya Zumi Zola. (tyo/c10/oki)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Laga Amal Haringga, untuk Keluarga dan Korban Gempa Bumi Donggala JawaPos.com - Pendapatan dari laga amal Haringga Sirla, Sabtu (29/9) malam WIB, diserahkan ke keluarga dan korban gempa bumi di Donggala dan Palu. Haringga seperti diketahui meninggal dunia lantaran dikeroyok oknum supor… Read More
El Derbi Madrileno Berakhir Imbang, Madrid dan Atletico Ukir Sejarah JawaPos.com - El Derbi Madrileno yang dihelat pada Sabtu (29/9) dini hari WIB berakhir imbang tanpa gol alias 0-0. Hasil itu membuat Real Madrid dan Atletico Madrid sama-sama mengukir sejarah. Bedanya, sejarah yang dicip… Read More
Menang Derby della Capitale, Roma Dekati Posisi Lazio JawaPos.com - Derby della Capitale edisi ke-171 berakhir kemenangan untuk AS Roma. Tim asuhan Eusebio Di Francesco berhasil menaklukkan rival sekotanya, Lazio dengan skor 3-1. … Read More
West Ham Perpanjang Derita Setan Merah JawaPos.com - Manchester United belum bisa lepas dari situasi buruk. Usai tersingkir dari ajang Piala Liga Inggris (Carabao Cup) 2018-2019, MU kini kalah saat menghadapi West Ham United, Sabtu (29/9) malam. … Read More
Duh, Barcelona 'Tersandung' Lagi JawaPos.com - Barcelona kembali meraih hasil mengecewakan. Pada Sabtu (29/9) malam WIB, Barca ditahan imbang Athletic Bilbao 1-1. Sebelum… Read More
0 komentar:
Post a Comment