Thursday, 18 January 2018
Home »
» KPU Batasi Alat Peraga Kampanye
KPU Batasi Alat Peraga Kampanye
CIBINONG–Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor yang akan bertarung dalam ajang Pilkada serentak 2018 tidak akan bisa sembarangan memajang baliho, spanduk, dan umbul-umbul ketika masa kampanye dimulai. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur hal itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, KPU akan mengakomodir segala kebutuhan alat peraga untuk kampanye para pasangan calon (paslon). “Setelah ditetapkan pada 12 Februari, kemudian 13 Februari pengundian nomor urut, tanggal 15 itu terpasang (alat peraga) hanya yang disediakan oleh KPU,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Beberapa alat peraga yang disediakan KPU antara lain, baliho berukuran 5 x 7 meter sebanyak lima unit per paslon. Kemudian sebanyak 20 umbul-umbul per paslon di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPU juga menyediakan dua sepanduk per paslon di masing-masing desa.
Pasca penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bogor mereka tetap dibolehkan memasang alat peraga. Hanya saja tidak diperkenankan lebih dari 150 persen dari alat peraga yang disediakan KPU. ”Ketentuan ukurannya pun sama, kalau baliho 5 x 7 meter. Saya mengimbau silakan pasang sebanyakbanyaknya sekarang, sampai sebelum penetapan,” ucapnya.
Terpisah, KPU Kota Bogor juga akan mengakomodir biaya pemasangan iklan paslon menggunakan dana APBD. Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menegaskan, aturan tersebut harus disepakati setiap pasangan calon. Pasalnya, pemberlakuannya tertera dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kemudian tertuang juga dalam Peraturan KPU (PKPU) No 4. ”Seluruh pasangan calon iklan kampanyenya akan dibiayai. Iklannya KPU yang pasang, desainnya dari mereka,” jelasnya.(fik/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Akhirnya! Pembaruan Sistem Selesai, E-Ticketing Bisa Digunakan Lagi JAKARTA-RADAR BOGOR, Proses pembaruan sistem E-Ticketing KRL akhirnya selesai. Kartu bank, Kartu Multi Trip (KMT), hingga Tiket Harian Berjamin (THB) kini sudah bisa digunakan kembali. Penumpang KRL mulai siang in… Read More
Pembaruan E-Ticketing, Hari Ini Naik KRL Pakai Uang Cash Rp3 Ribu JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) saat ini tengah melakukan pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. Di mana sistem tiket elektronik KRL telah berjalan sejak Juli 2013 atau lima tahun y… Read More
Kasihan! Siswa Yatim dan Keterbelakangan Mental Ini Dipukul Temannya karena Salah Pakai Seragam MAKASSAR-RADAR BOGOR, Seorang siswa dengan keterbelakangan mental asal Makassar dipukul teman-teman sekolahnya. Mirisnya, siswa tersebut juga merupakan anak yatim piatu. Dilansir dari Instagram, si siswa terekam tengah … Read More
Lengkap Sudah Penderitaan! Setelah Antri Tiket Kertas, Kali Ini Rel di Stasiun Serpong Patah JAKARTA-RADAR BOGOR, Penderitaan penumpang KRL bertambah. Setelah harus berjuang antri panjang karena adanya pembaruan sistem e-ticketing, kali ini ada gangguan lain. Dilaporkan, rel di jalur dua Stasion Serpong patah… Read More
PT KCI : Pemberlakuan Tiket Kertas KRL Diperkirakan sampai Pukul 14:00 WIB Nanti Siang JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemberlakuan tiket kertas KRL commuter line karena ada pembaruan sistem e-Ticketing, diperkirakan sampai nanti siang. Hal tersebut disampaikan VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa. … Read More
0 komentar:
Post a Comment