BOGOR-RADAR BOGOR,Dendam jadi motif pembunuhan Raihan Ilham Febriansyah (18) usai nonton bareng pertandingan piala dunia beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya saat rekontruksi pembunuhan yang menghadirkan pelaku dan saksi, Senin (31/7/2018) di lokasi kejadian, Jl. Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Keributan terjadi antara dua kelompok korban dan pelaku. Karena kalah jumlah, kelompok pelaku mengalah dan melarikan diri.
“Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya (gal/c)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment