BOGOR – RADAR BOGOR, Suasana PT
Guardian Pharatama, Jalan Industri Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu
(1/8/2018) pagi tampak mencekam.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja
Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), dan Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (FSPI), berunjuk rasa di gerbang pabrik obat tersebut.
Aksi itu sebagai bentuk protes atas tindakan pihak
perusahaan yang mem-PHK secera sepihak belasan karyawan kontrak,
sehingga para demonstran menuntut agar perusahaan kembali
mempekerjakan mereka.
Tak hanya itu, massa juga menuntut Upah Minimum Kerja (UMPK) 2018
sesuai dengan surat keputusan gubernur dan mengangkat karyawan
kontrak menjadi karyawan tetap.Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aksi, Rizal, saat ditemui di lokasi. Pihaknya pun telah melakukan tiga kali aksi yang serupa namun tidak menemukan titik temu.
“Untuk saat ini kami sudah melakukan tiga kali aksi yang akhirnya deadlock dan mereka bersikeras dengan keinginannya,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya geram lantaran pimpinan perusahaan tidak menggubris tuntutan mereka.
“Pimpinan perusahaan yang diwakili oleh manajemennya mereka masih tetap dalam pendiriannya, katanya keputusan ini masih nunggu dari bos besarnya yang baru akan pulang dari Amerika, kemarin,” ungkapnya.
Pihaknya pun telah menemui Kapolsek Citeureup agar dilakukan mediasi antara kedua pihak.
“Tadinya kami sudah meminta kapolsek untuk memediasi kita, dan kapolsek sudah melaksanakan itu tapi yang kami temui staf manajemen perusahaan,” pungkasnya. Mereka mengaku akan tetap bertahan di lokasi jika tuntutannya tidak dipenuhi. (ysp)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment