JawaPos.com - Pihak kepolisian tidak memberikan izin
untuk nonton bareng alias nobar yang digelar Aremania, sebutan
pendukung Arema FC. Nobar berkaitan dengan pertandingan antara Arema FC
kontra Perseru Serui, Minggu (11/11) mendatang di Stadion Kanjuruhan,
Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung
mengatakan pihaknya tak memberikan izin menggelar nobar. Pasalnya, waktu
pertandingan bersamaan dengan agenda Pilkades serentak di Kabupaten
Malang.
Dia menjelaskan, ada 39 desa di wilayah hukum
Polres Malang yang menggelar Pilkades serentak. Ujung menambahkan, ada
pertimbangan sendiri sehingga pihaknya tak memberikan izin untuk
kegiatan nobar.
"Kami antisipasi dampak keamanan dan lebih memfokuskan diri mengamankan Pilkades," kata Ujung, Kamis (8/11).
Pihak kepolisian memastikan bahwa laga kandang
selanjutnya Aremania bisa menggelar nobar. Nobar sendiri digelar
Aremania lantaran adanya sanksi dari Komdis PSSI tak boleh mendukung tim
kesayangan dalam laga kandang di Kanjuruhan sampai akhir musim.
Artinya, Arema FC menggelar laga kandang tanpa penonton.
Secara terpisah, perwakilan Humas Nobar Aremania,
Awang Karta menghormati keputusan kepolisian yang tak memberikan izin
mengadakan nobar. Alasannya, selama ini untuk urusan perizinan pihaknya
sudah banyak dibantu oleh Polres Malang.
"Karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian untuk menggelar nobar, ya kami ikuti sajalah," kata Awang.
Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi ke
Aremania melalui media sosial maupun mulut ke mulut untuk tidak datang
ke area Stadion Kanjuruhan. "Untuk alternatif mungkin kawan-kawan bisa
melakukan nobar kecil-kecilan di warung kopi atau kafe-kafe di wilayah
Malang Raya," pungkasnya.
Friday, 9 November 2018
Home »
» Polres Malang Tak Beri Izin Nobar Arema FC vs Perseru, Ini Alasannya
Polres Malang Tak Beri Izin Nobar Arema FC vs Perseru, Ini Alasannya
Related Posts:
Menegangkan! Detik-detik Evakuasi Supir Pick Up yang Terjun ke Sungai di Cisarua. Lihat Foto-fotonya! BOGOR-RADAR BOGOR, Proses evakuasi penyelamatan supir pick up yang terjun ke sungai di Laeuwimalang, Desa Kopo, Cisarua, Selasa (18/12/2018) pagi berlangsung menegangkan. Aksi itu terekam dalam sebuah video yang beredar … Read More
Membandel, 89 Unit THM Enam Kecamatan di Kabupaten Bogor Bakal Dibongkar KEMANG – RADAR BOGOR, Rencana pembongkaran tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kabupaten Bogor wilayah utara, akan dilaksanakan tahun depan. Untuk total bangunan masih didominasi Kecamatan Kemang dengan 23 unit. “… Read More
Camat Temukan Kejanggalan Bantuan Listrik Fiktif, Satu Penerima Dapat Empat KWH SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Kabar dugaan pemasangan Kwh fiktif Bantuan Desa Tertinggal (BDT) tahun 2015 di Kampung Mulyasari, Desa Sukamulya bakal ditelusuri pemerintah kecamatan. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, data warg… Read More
Pohon Beringin Tumbang, Puluhan Makam di Megamendung Berantakan MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Diakibatkan angin kencang, sebuah pohon beringin yang berada di area makam Rt01/03 Kampung Gunung 2, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung tumbang, kemarin. Akibatnya, puluhan makam besert… Read More
Akses Jalan ke Kawasan Wisata Curug Nangka Rusak Parah TAMANSARI – RADAR BOGOR, Jalan sepanjang tiga kilometer yang merupakan akses kawasan wisata Curug Nangka, Kampung Salaka, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, rusak parah. Kepala Desa Sukaluyu, Syarif menjelaskan, m… Read More
0 komentar:
Post a Comment