BOGOR–RADAR BOGOR, Satpol PP Kota
Bogor menggelar razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis
(gepeng), serta wanita tunasusila.
Kabid Gak Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar
mengatakan, razia yang dilakukan sejak Senin (30/7) pukul 23.00 WIB
hingga Selasa (31/7) pukul 02.00 WIB memfokuskan di tujuh
Di antaranya Jalan Gedong Sawah, Taman Topi, Masjid
Agung, Jalan Pengadilan, Taman Kencana, seputar Jalan Raya Pajajaran,
dan Terminal Baranangsiang.
Hasilnya, 24 anjal dan gepeng serta 10 WTS dan satu waria berhasil
diamankan. Mereka juga dicek darah dan urinnya untuk mengetahui
apakah ada yang terjangkit virus HIV/AIDS.“Hasil pemeriksaannya masih ditunggu. Apakah ada di antara mereka yang terkena penyakit kelamin, bahkan HIV/AIDS atau tidak,” ujar Danny.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karniadi mengungkapkan, anjal dan gepeng serta anak punk yang dirazia juga karena adanya aduan dari masyarakat.
“Para anak punk cukup meresahkan. Mereka mengamen di angkot sering kali memaksa penumpang untuk memberikan uang,”pungkasnya. (gal/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment