BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta bersikap tegas terhadap rumah sakit pelat merah yang berada di bawah naungan Pemkot Bekasi, terkait dengan diabaikannya perawatan pasien BPJS saat berobat ke rumah sakit tersebut. Keputusan tegas patut diambil guna memperbaiki sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bekasi.
Saran tersebut dilontarkan Akademisi Unisma Bekasi Adi Susila. Menurutnya perlu ada evaluasi di dalam tubuh direksi RSUD Kota Bekasi menyusul hal yang terjadi pada warga Perumahan Pejuang Peatama, Blok L20 RT 03/06, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Reny Wahyuni (40).
Pasalnya, Plh Dirut RSUD Kota Bekasi Tri Sulistyani mengaku lalai karena anak buahnya tidak memberikan informasi mengenai pasien yang membutuhkan kamar namun kondisinya penuh. Walaupun sudah mengaku, ia terkesan menyalahkan anak buah atau stafnya karena tidak memberikan informasi ke manajemen perusahaan pelat merah itu.
Jika mendapatkan informasi demikian, kata dia, proses yang ditempuh ialah, staf melaporkan hal tersebut kepada manajemen dan nanti manajemen yang akan mencari rujukan untuk pasien yang membutuhkan.
“Semua sudah ada aturan dan ketentuannya kan, nanti kalau memang betul rumah sakit atau oknum di rumah sakit melanggar ketentuan, ya wali kota harus tegas. Ini kan salah satu yang dijadikan unggulan oleh wali kota kan, pendidikan dan kesehatan,” kata Adi.
Sumber : POJOKJABAR.com