Banner 1

Tuesday, 6 November 2018

Saddil Berstatus Tersangka, Menpora: Saya Tidak Ikut Campur

JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa salah satu pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani. Namun, dirinya tidak ingin ikut campur dengan masalah tersebut karena sudah masuk dalam ranah hukum.
"Itu kan soal ranah hukum ya tentu saya nggak bisa mencampuri itu. Tetapi Saddil Ramdani adalah pesepak bola yang sangat potensial yang telah memberi banyak perubahan bagi timnas kita kemarin," ujarnya saat menghadiri kuliah umum di Universitas Brawijaya (UB), Senin (5/11). 

Mantan anggota DPR Komisi VII itu mengatakan, dengan adanya kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting sekaligus menjadi semangat bagi pemain Persela Lamongan tersebut. "Tentu kita semua masih butuh tenaganya, butuh perjuangannya," kata dia.
Ketika ditanya terkait apakah ada perlindungan terhadap Saddil, Imam mengaku jika hal itu sudah masuk ke ranah individu. "Ya, kami juga harus memilah ya perlindungan semacam apa. Tapi kalau soal yang terkait dengan tindakan-tindakan individual yang kemudian berakibat ke pidana atau perdata itu tentu soal individu," terangnya. 

Namun, jika untuk perlindungan lain seperti soal asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tentunya itu yang akan terus menerus dilakukan dengan baik. "Kemarin banyak pemain Timnas U-16 itu juga dapat bonus dari pemerintah, U-19 juga," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saddil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diketahui sebagai mantan pacarnya. Pemain 19 tahun itu diduga telah menganiaya ASR, 19, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang. 

Insiden itu terjadi di belakang mess Persela di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Nomor 28, Lamongan, pada Rabu (31/10) malam WIB, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Saddil baru kembali ke Persela seusai memperkuat Timnas U-19 Indonesia di ajang Piala Asia U-19.
ASR datang ke mess Persela sekitar pukul 18.30 WIB dan sengaja hendak menemui Saddil. Dia ingin meminta ponselnya yang dibawa Saddil. Saat itu sempat terjadi adu mulut antara mereka. Saddil yang terbawa emosi lantas mencakar wajah ASR.
Saddil pun dilaporkan ke Polres Lamongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Saddil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan pada Jumat (2/11) pagi. Sebab, korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan yang ditengarai akibat cakaran Saddil. 

Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 junto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Sejak saat itu, Saddil resmi menghuni Polres Lamongan dan tidak bisa memperkuat Persela yang bermain menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Surajaya, Jumat (2/11) malam. Namun, saat ini penahanan Saddil sudah ditangguhkan.
Karena kasus ini, Saddil dicoret dari Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018. Sebelumnya, alumnus Aji Santoso International Football Academy (ASIFA) tersebut sempat masuk dalam 23 pemain yang dipilih pelatih Bima Sakti.

Related Posts:

  • Gencarkan Sosialisasi lewat Baksos Sistem proporsional terbuka, membuat calon legislatif harus berlomba-lomba meraih simpati konstituen di daerah pemilihannya. Tidak melulu harus dengan uang dan popularitas, seperti yang dilakukan Ketua DPC PKS Kecamatan Pa… Read More
  • Kuatkan Pembinaan Wilayah Selama ini ma­sya­rakat identik mengenal kehadiran Satpol PP di suatu wilayah saat ada penggusuran atau penertiban pedagang kaki lima (PKL). Sehingga, citra negatif selalu muncul kepada penegak perda itu.Padahal, Satpol PP… Read More
  • Suami Dian Sastro Mangkir Panggilan KPK JAKARTA–RADAR BOGOR,Juru bicara komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengonfirmasi perihal ketidakhadiran suami dari artis cantik Dian Sastro­­wardoyo, Maulana Indraguna Sutoyo. Menurut Febri, tidak ada keter… Read More
  • Yon 14 Grup 1 Kopassus Punya Kolam Renang KEMANG–RADAR BOGOR,Batalyon 14 Grup 1 Kopassus Bogor kini memili­ki kolam renang sendiri ber­na­ma Tirta Bhadrika. Kolam re­­nang yang diresmikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni tiga bulan lalu itu pun dibuka untuk umum… Read More
  • Resmi Jadi Pegawai Pemprov Sebanyak 21 personel yang semula berstatus pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kini berubah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal tersebut menyusul berubahnya status Terminal Cileungsi yang… Read More

0 komentar:

Post a Comment