JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam
Nahrawi ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa salah satu pemain
Timnas Indonesia, Saddil Ramdani. Namun, dirinya tidak ingin ikut campur
dengan masalah tersebut karena sudah masuk dalam ranah hukum.
"Itu kan soal ranah hukum ya tentu saya nggak
bisa mencampuri itu. Tetapi Saddil Ramdani adalah pesepak bola yang
sangat potensial yang telah memberi banyak perubahan bagi timnas kita
kemarin," ujarnya saat menghadiri kuliah umum di Universitas Brawijaya
(UB), Senin (5/11).
Mantan anggota DPR Komisi VII itu mengatakan,
dengan adanya kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting
sekaligus menjadi semangat bagi pemain Persela Lamongan tersebut. "Tentu
kita semua masih butuh tenaganya, butuh perjuangannya," kata dia.
Ketika ditanya terkait apakah ada perlindungan
terhadap Saddil, Imam mengaku jika hal itu sudah masuk ke ranah
individu. "Ya, kami juga harus memilah ya perlindungan semacam apa. Tapi
kalau soal yang terkait dengan tindakan-tindakan individual yang
kemudian berakibat ke pidana atau perdata itu tentu soal individu,"
terangnya.
Namun, jika untuk perlindungan lain seperti soal
asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tentunya itu yang akan terus
menerus dilakukan dengan baik. "Kemarin banyak pemain Timnas U-16 itu
juga dapat bonus dari pemerintah, U-19 juga," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saddil resmi
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap
seorang perempuan yang diketahui sebagai mantan pacarnya. Pemain 19
tahun itu diduga telah menganiaya ASR, 19, warga Desa Mlaras, Kecamatan
Sumobito, Jombang.
Insiden itu terjadi di belakang mess Persela di
jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Nomor 28, Lamongan, pada Rabu (31/10)
malam WIB, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Saddil baru kembali ke
Persela seusai memperkuat Timnas U-19 Indonesia di ajang Piala Asia
U-19.
ASR datang ke mess Persela sekitar pukul 18.30
WIB dan sengaja hendak menemui Saddil. Dia ingin meminta ponselnya yang
dibawa Saddil. Saat itu sempat terjadi adu mulut antara mereka. Saddil
yang terbawa emosi lantas mencakar wajah ASR.
Saddil pun dilaporkan ke Polres Lamongan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Saddil akhirnya ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polres Lamongan pada Jumat (2/11) pagi. Sebab, korban
mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan yang ditengarai akibat
cakaran Saddil.
Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 junto
Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Sejak saat itu, Saddil resmi
menghuni Polres Lamongan dan tidak bisa memperkuat Persela yang bermain
menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Surajaya, Jumat (2/11) malam. Namun,
saat ini penahanan Saddil sudah ditangguhkan.
Karena kasus ini, Saddil dicoret dari Timnas
Indonesia untuk Piala AFF 2018. Sebelumnya, alumnus Aji Santoso
International Football Academy (ASIFA) tersebut sempat masuk dalam 23
pemain yang dipilih pelatih Bima Sakti.
Tuesday, 6 November 2018
Home »
» Saddil Berstatus Tersangka, Menpora: Saya Tidak Ikut Campur
Saddil Berstatus Tersangka, Menpora: Saya Tidak Ikut Campur
Related Posts:
Gencarkan Sosialisasi lewat Baksos Sistem proporsional terbuka, membuat calon legislatif harus berlomba-lomba meraih simpati konstituen di daerah pemilihannya. Tidak melulu harus dengan uang dan popularitas, seperti yang dilakukan Ketua DPC PKS Kecamatan Pa… Read More
Kuatkan Pembinaan Wilayah Selama ini masyarakat identik mengenal kehadiran Satpol PP di suatu wilayah saat ada penggusuran atau penertiban pedagang kaki lima (PKL). Sehingga, citra negatif selalu muncul kepada penegak perda itu.Padahal, Satpol PP… Read More
Suami Dian Sastro Mangkir Panggilan KPK JAKARTA–RADAR BOGOR,Juru bicara komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengonfirmasi perihal ketidakhadiran suami dari artis cantik Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutoyo. Menurut Febri, tidak ada keter… Read More
Yon 14 Grup 1 Kopassus Punya Kolam Renang KEMANG–RADAR BOGOR,Batalyon 14 Grup 1 Kopassus Bogor kini memiliki kolam renang sendiri bernama Tirta Bhadrika. Kolam renang yang diresmikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni tiga bulan lalu itu pun dibuka untuk umum… Read More
Resmi Jadi Pegawai Pemprov Sebanyak 21 personel yang semula berstatus pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kini berubah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal tersebut menyusul berubahnya status Terminal Cileungsi yang… Read More
0 komentar:
Post a Comment