JawaPos.com - Pembangunan Stadion BMW hingga kini
masih belum terlaksana. Namun, Pemprov DKI memastikan bahwa lahan
stadion yang digadang-gadang akan bertaraf internasional itu telah clear dan dapat dimanfaatkan.
Kepala
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Achmad Firdaus menuturkan, lahan
pembangunan stadion BMW sejatinya telah bersertifikat atas nama Pemprov
DKI. Artinya, dia memastikan tak ada kendala dalam persoalan lahan
untuk pembangunan stadion yang digadang-gadang menjadi markas Persija
Jakarta tersebut.
"Lahan BMW sudah sertifikat atas nama Pemprov
DKI. Sertifikatnya sudah jadi. Asetnya sudah aman intinya," ujar Firdaus
kepada Jawa Pos, Minggu (4/11).
Dengan adanya kepastian sertifikat hak milik atas
nama Pemprov itu, sejatinya tak ada kendala berarti yang menjadikan
kendala sehingga pembangunan proyek tersebut berlarut-larut. Menurut
Firdaus, dengan kepastian itu, pembangunan bisa dilakukan kapan pun.
"Sudah. Kalau mau dipakai sudah bisa. Karena itu
kan sudah kami amankan. Pengamanan fisik atau non-fisik di lapangan kan
sudah dipagari. Secara non-fisik, secara administrasi sertifikat sudah
ada. Tinggal pemanfaatan lahannya," katanya.
Menurutnya, total luas lahan mencapai sekitar 26
hektare. Nantinya, lahan stadion tersebut juga akan digunakan sebagian
untuk pembangunan ITF Sunter. "Sebagian mau dipakai ITF Sunter. Tidak
ada masalah. Tinggal pembangunannya saja," imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Olahraga DKI
Ratiyono menambahkan, hingga kini sejatinya tak ada kendala dari
pembangunan Stadion BMW. Menurutnya, saat ini perkembangan pembangunan
stadion tersebut masih dalam tahapan penyempurnaan desain.
"Kendala sebetulnya tidak ada. Hanya
penyempurnaan desain, agar yang terbaik yang kami bangun nanti," ujar
Ratiyono kepada Jawa Pos.
Hingga kini, proses penyempurnaan desain itu
masih terus dilakukan. Nantinya Pemprov DKI akan mengeluarkan Keputusan
Gubernur (Kepgub) yang akan mengatur penunjukkan ke Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) untuk menggarap proyek yang telah lama tertunda.
Seperti
diketahui, BUMD yang akan menggarap proyek Stadion BMW adalah PT
Jakarta Propertindo (Jakpro). Mekanisme pengerjaan proyek tersebut akan
dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Daerah (PMD). Dia berharap,
seluruh proyek tersebut akan mulai dikerjakan pada 2019.
"Nanti 2019 Insya Allah mulai kami bangun. Lahan
juga sudah tersertifikat pada 20 Agustus 2017 sudah diperintahkan ke
gubernur waktu itu pak Djarot," ungkap Ratiyono.
Penyerahan sertifikat Stadion BMW oleh Presiden
Joko Widodo kepada Pemprov DKI telah dilakukan tahun lalu. Itu dilakukan
dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah Program Strategis
Nasional (PRONA) se-Jabodetabek bersama dengan Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo, Agustus 2017 silam.
Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful
Hidayat menerima sertifikat tanah Pemprov DKI untuk lahan Stadion BMW di
kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ratiyono
memastikan seluruh sertifikat lahan tersebut dipastikan telah clear.
Persoalan teknis lainnya hanya tinggal menunggu Gubernur DKI untuk
melakukan penunjukkan kepada BUMD yang bertugas untuk mengerjakan proyek
tersebut.
"Tinggal teknis saja, tunggu penunjukkan dari pak
gubernur, nanti anggarannya disiapkan. Jakpro atau BUMD (lain) bisa
langsung memulai," imbuhnya.
Namun, dia masih enggan merinci berapa anggaran
yang dibutuhkan untuk stadion yang digadang-gadang memiliki standar
internasional tersebut. Kepastian anggaran tersebut masih akan dilakukan
review oleh pihak eksekutif dan legislatif.
"Dengan Jakpro kami akan rapatkan, kualitas
dengan jangka waktu penyelesaiannya juga. Angkanya kami belum berani
menyebutkan," tuturnya.
Tuesday, 6 November 2018
Home »
» Pemprov DKI Jelaskan Soal Status Lahan untuk Stadion BMW
0 komentar:
Post a Comment