Banner 1

Tuesday, 6 November 2018

Pemprov DKI Jelaskan Soal Status Lahan untuk Stadion BMW

JawaPos.com - Pembangunan Stadion BMW hingga kini masih belum terlaksana. Namun, Pemprov DKI memastikan bahwa lahan stadion yang digadang-gadang akan bertaraf internasional itu telah clear dan dapat dimanfaatkan.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Achmad Firdaus menuturkan, lahan pembangunan stadion BMW sejatinya telah bersertifikat atas nama Pemprov DKI. Artinya, dia memastikan tak ada kendala dalam persoalan lahan untuk pembangunan stadion yang digadang-gadang menjadi markas Persija Jakarta tersebut. 


"Lahan BMW sudah sertifikat atas nama Pemprov DKI. Sertifikatnya sudah jadi. Asetnya sudah aman intinya," ujar Firdaus kepada Jawa Pos, Minggu (4/11).
Dengan adanya kepastian sertifikat hak milik atas nama Pemprov itu, sejatinya tak ada kendala berarti yang menjadikan kendala sehingga pembangunan proyek tersebut berlarut-larut. Menurut Firdaus, dengan kepastian itu, pembangunan bisa dilakukan kapan pun. 

"Sudah. Kalau mau dipakai sudah bisa. Karena itu kan sudah kami amankan. Pengamanan fisik atau non-fisik di lapangan kan sudah dipagari. Secara non-fisik, secara administrasi sertifikat sudah ada. Tinggal pemanfaatan lahannya," katanya.
Menurutnya, total luas lahan mencapai sekitar 26 hektare. Nantinya, lahan stadion tersebut juga akan digunakan sebagian untuk pembangunan ITF Sunter. "Sebagian mau dipakai ITF Sunter. Tidak ada masalah. Tinggal pembangunannya saja," imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Olahraga DKI Ratiyono menambahkan, hingga kini sejatinya tak ada kendala dari pembangunan Stadion BMW. Menurutnya, saat ini perkembangan pembangunan stadion tersebut masih dalam tahapan penyempurnaan desain.
"Kendala sebetulnya tidak ada. Hanya penyempurnaan desain, agar yang terbaik yang kami bangun nanti," ujar Ratiyono kepada Jawa Pos. 

Hingga kini, proses penyempurnaan desain itu masih terus dilakukan. Nantinya Pemprov DKI akan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang akan mengatur penunjukkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggarap proyek yang telah lama tertunda.
Seperti diketahui, BUMD yang akan menggarap proyek Stadion BMW adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Mekanisme pengerjaan proyek tersebut akan dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Daerah (PMD). Dia berharap, seluruh proyek tersebut akan mulai dikerjakan pada 2019. 


"Nanti 2019 Insya Allah mulai kami bangun. Lahan juga sudah tersertifikat pada 20 Agustus 2017 sudah diperintahkan ke gubernur waktu itu pak Djarot," ungkap Ratiyono.
Penyerahan sertifikat Stadion BMW oleh Presiden Joko Widodo kepada Pemprov DKI telah dilakukan tahun lalu. Itu dilakukan dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah Program Strategis Nasional (PRONA) se-Jabodetabek bersama dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Agustus 2017 silam.
Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat menerima sertifikat tanah Pemprov DKI untuk lahan Stadion BMW di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat.

Ratiyono memastikan seluruh sertifikat lahan tersebut dipastikan telah clear. Persoalan teknis lainnya hanya tinggal menunggu Gubernur DKI untuk melakukan penunjukkan kepada BUMD yang bertugas untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Tinggal teknis saja, tunggu penunjukkan dari pak gubernur, nanti anggarannya disiapkan. Jakpro atau BUMD (lain) bisa langsung memulai," imbuhnya.
Namun, dia masih enggan merinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk stadion yang digadang-gadang memiliki standar internasional tersebut. Kepastian anggaran tersebut masih akan dilakukan review oleh pihak eksekutif dan legislatif.
"Dengan Jakpro kami akan rapatkan, kualitas dengan jangka waktu penyelesaiannya juga. Angkanya kami belum berani menyebutkan," tuturnya.

0 komentar:

Post a Comment